Pembagian Dana Publikasi Di Dinas Kominfo Tuba Diduga Ada Kong Kalikong
Pewarta : Yudi W
Tulang Bawang,mitratoday.com-Diduga kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang mendapat sorotan tajam dari sejumlah Pihak terbanyak, oleh para awak Media dan para Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat serta Ormas yang Bernaung di Kabupaten Tulang Bawang ini.
Pasalnya, didalam pengelolaan Anggaran Miliaran tersebut yang diperuntukan untuk Dana Publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang diduga tidak Transparan, bahkan terkesan tebang pilih dalam hal budget untuk Ratusan Media yang telah menjalin kerjasama.
Ada perlakuan Diskriminatif dan Istimewa yang diduga telah dilakukan oleh para Pejabat Diskominfo Tulang Bawang terhadap sejumlah awak Media.
Ini yang menjadi alasan kami untuk membatalkan kerjasama, ungkap beberapa Kabiro media Online maupun Cetak yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.
Merekapun mengatakan, bahwa seharusnya Anggaran yang cukup Besar untuk belanja Alat Bahan Kegiatan Kantor serta lainnya, Sepesifikasi Kegiatan, serta biaya Publikasi dengan Pagu Anggaran Rp 2.386.000.000, semestinya harus jelas Alokasi atau kegunaannya meski Satu Rupiahpun.
Faktanya, ini sama sekali tidak jelas Alokasi atau kegunaannya, dikarnakan berapa Nilai yang sudah dihabiskan dan berapa yang masih tersisa Dana tersebut tidak ada keterbukaan Publik.
Selain itu, terdapat hal lain yang sangat tidak sesuai terkait dengan pembagian besaran Anggaran Dana Publikasi.
Jika Dana 2,3 Milyar tersebut dibagi Rata untuk 187 Media, maka yang harus diterima oleh Masing-masing Media yaitu Rp 12,7 Juta. Angka yang jauh lebih Besar dari yang telah di Plot oleh Diskominfo Kabupaten Tulang Bawang .
Mula-mula pihak Diskominfo Tulang Bawang telah mengapresiasi Proses Penerimaan Pengajuan Kerjasama, sebab sistem dari awal yang dipakai Diskominfo sudah terbilang cukup baik. Setiap Media yang telah mengajukan Proposal permohonan Kerjasama harus lengkap dan lolos Verifikasi lalu dikirimkan melalui Via Kantor Pos pada akhir Tahun 2020. Dan mereka bilang apabila lewat dari waktu yang sudah ditentukan oleh mereka, maka Proposal kerjasama tersebut akan ditolak atau di anggab Gugur.
Tapi ternyata Proses baik itu, hanya untuk Seremonial di Awal saja. Diskominfo diduga menggunakan Prinsip semaunya mereka,pasalnya ada Media Baru yang mengajukan Proposal untuk Kerjasama dengan Dinas Kominfo Tulang Bawang pada Bulan Februari 2021 kemarin ternyata bisa lolos dan di terima bahkan masuk di dalam daptar 187 Media yang telah lulus dalam Verifikasi Faktual,sedangkan banyak Media Baru yang mengajukan Proposal Kerjasamanya pada Akhir Tahun 2020 bahkan ditolak.
Dari jumlah ratusan Media yang telah mengikuti Prosedurpun, tidak semuanya diterima untuk Kerjasama dengan Diskominfo Tulang Bawang dan tanpa diberikan suatu alasan yang tepat, melainkan oleh karna keterbatasan Pagu Anggaran. Dan yang lebih parahnya lagi, bagi Media yang sudah lolos Verifikasi Faktual Kerjasama untuk mempublikasikan seluruh kegiatan Bupati hanya bisa diberi besaran Dana Rp 4 Juta untuk Media Online, Rp 6 Juta untuk Media Mingguan dan Rp 10 Juta untuk Media Harian.
Angka ini tentunya sangat sulit untuk diterima para Awak Media, sehingga menyebabkan beberapa jumlah Media baik Cetak maupun Online untuk memutuskan mundur dari Kerjasama.
Tercatat telah banyak Media yang memutuskan untuk menarik berkas pengajuan Kerjasama mereka, itupun disebabkan karena Anda yang sangat tidak sesuai dengan Biaya Operasional Produksi. dan juga dengan adanya sikap tidak Adil dari pihak Diskominfo Tulang Bawang.
Ada pula beberapa Media yang belum sama sekali untuk melakukan Verifikasi Faktual, tapi sudah bisa untuk melakukan pencairan pada Bulan Februari 2021 lalu. San itupun dengan Angka yang jauh lebih Besar dibandingkan dengan yang akan diberikan kepada kami saat ini,yang sangat tidak Fair dan tidak Adil, bahkan juga ada beberapa Media yang tidak diterima Kerjasamanya di Diskominfo akan tetapi mereka mendapatkan jatah pencairan dengan cara ditebengkan dengan Media yang sudah MoU.jadi menurut kami sistem seperti apakah sebenarnya yang mereka pakai ini, bila pelaksanaannya saja memang kotor maka sudah pasti hasilnyapun akan kotor juga,ucap beberapa Rekan-rekan Kabiro dari surat kabar baik Media Cetak maupun Media Online di Tulang Bawang.
Bahkan pada saat kami menemui Herwan Hadi selaku Kabid Pengelolaan Media Informasi di Ruang Kerjanya, iyapun meminta kepada seluruh Awak Media untuk tidak mengajukan permohonan penambahan Nilai MoU dikarnakan Dananya sudah habis. dan diapun mengatakan kepada para Awak Media agar tetap menerima Angka yang telah ia berikan kepada kami untuk Dana Anggaran APBD murni Tahun 2021 ini.
Bahkan tak Muluk-muluk diapun menjanjikan pada APBD Perubahan Tahun ini akan mengupayakan penambahan Anggaran,dan nanti akan kita atur kembali untuk besaran Dana yang akan diberikan Pungkasnya. Namun, kiranya apabila pihak Media tidak berkenan dan tidak mau untuk bekerjasama dengan pihak Diskominfo Tulang Bawang, maka iapun mengatakan tidak jadi masalah dan tidak keberatan.
Iapun menambahkan Seandainya Rekan-rekan Media merasa keberatan dengan Kesepakatan ini dan menolak untuk bekerjasama dengan pihak Diskominfo, ya silahkan saja karna saya tidak keberatan dan sayapun siap untuk menanggung resiko apapun, karena kami tidak ada Order apapun juga,”ungkap Erwan Hadi dengan lantang.
Dan pada waktu yang terpisah pada saat kami Konfirmasi terkait adanya beberapa Media yang telah melakukan pencairan lebih Awal yaitu pada Bulan Februari 2021 lalu tanpa melalui Verifikasi Faktual, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Diskominfo Tulang Bawang, Suwandi, SE menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan serta kebijakan Pimpinan.
Karena di Diskominfo ini ada Tiga Orang yang memiliki kewenangan serta kebijakan yaitu yang pertama Kadis Dedi Palwadi, yang kedua Sekretaris Dedi Yanto dan yang ketiga yaitu Kabid Erwan Hadi. Karena kalau saya tidak ada kewenangan dan kebijakan, saya hanya melaksanakan apa yang diperintah Oleh atasan saya,”jelasnya.