Peletakan Batu Pertama Pembangunan Aula Muktamar 34, Ketua PCNU : Menjadi Catatan Sejarah Kita Jadi Tuan Rumah
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,mitratoday.com-Ketua PCNU Kabupaten Lampung Tengah, Kiyai Imam Suhadi, Melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Aula Muktamar 34 NU, Di Pondok Pesantren Darrus Sa’adah, Mojo Agung, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten setempat, Minggu 31 Oktober 2021.
Sudah hampir satu abad berdiri nya Nahdatul Ulama di Indonesia, Kali Pertama di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Menjadi tuan rumah dilaksanakannya Muktamar NU yang akan di ikuti oleh seluruh anggota NU Se nusantara.
“Saya selalu Ketua PCNU dan keluarga besar Darrus Sa’adah mohon doa nya, dan ini akan mencatat dalam sejarah bahwa darus saadah, di provinsi Lampung menjadi tuan rumah Muktamar NU Ke 34 yang kan di laksanakan bulan Desember nanti,”Kata Imam Suhadi.
Menurutnya Kiyai Imam Suhadi, Muktamar NU ke 34 ini akan menjadi kebanggaan bagi seluruh kelurga besar NU di provinsi Lampung, Khususnya di Lampung Tengah.
“Ini menjadi kebanggan bagi kita Lampung Tengah, dan Darrus Sa’adah. Dengan doa kita bersama mudah mudahan Allah memberikan kemudahan, Kelancaran dalam kegiatan ini, ” Ujarnya.
Rencana Aula Muktamar NU akan di gunakan pada pembukaan dan sidang NU dan akan di buka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Saya yakin dengan adanya Muktamar ini nanti menghasilkan beberapa poin, Kemanfaatan untuk menjaga NKRI, Kemajuan negara kita, Persatuan dan Kesatuan kita semua,”pungkasnya.
Konsep pelaksanaan di masa pandemi ini, Imam Suhadi juga menjelaskan, tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tidak menutupi akan membludak, Karena Warga Nahdatul Ulama memang banyak.
“Ya kita akan tetap mengedepankan protokol kesehatan, nantikan ada satgas COVID-19, ya sesuai anjuran pemerintah, ” Tutup Imam.
Pelaksanaan peletakan batu pertama Aula Muktamar Nahdatul Ulama Ke 34 di Pondok pesantren Darussalam Saadah, Dihadiri oleh Kabag Kesra Dahrif, Lurah Seputih Jaya, Para Ulama, Tokoh Masyarakat.