DaerahDeli SerdangEkonomi BisnisSosialSumatera Utara

Pelayanan Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Terbengkalai

Deli Serdang,Mitratoday.com- Maraknya wabah COVID-19 membuat semua Desa dan Kelurahan yang ada dikecamatan tanjung morawa wajib mengikuti intruksi pemerintahan kabupaten untuk sigap melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Situasi ini pula yang dilakukan oleh pemerintahan Kelurahan Pekan Kecamatan Tanjung Morawa dengan mendirikan posko cepat tanggap COVID-19 tepat didepan kantor camat Tanjung Morawa Jl.Irian Pekan Kec.Tanjung Morawa, Deli Serdang Sumut.

Berdirinya posko tangap Covid-19 ini membuat pelayanan Kelurahan Pekan ini menjadi tidak maksimal.

H.Ibnu Hajar.S.sos, Lurah Pekan ini terkesan sulit untuk ditemui masyarakat bila ada keperluan dikantornya, Hal ini sontak menjadi sorotan warga masyarakat kelurahan pekan kecamatan Tanjung Morawa, dimana terkesan kegiatan administrasi kelurahan semua teralihkan diposko Covid-19 tersebut.

Sejak didirikannya Posko tanggap COVID-19 itu Lurah H.Ibnu Hajar.S.sos lebih banyak berada diposko dari pada dikantor kelurahan pekan yang beralamat di Lorong .3 Gg.Pembangunan Kec.Tanjung Morawa.

Hal inilah yang menjadi keluhan warga Kelurahan Pekan ini “Seharusnya dengan didirikan posko COVID-19 ini pemerintahan kelurahan tanggap terhadap semua keluhan warga tapi ini tidak,keluhan terhadap bantuan sembako yang saya pertanyakan saja terkesan menghindar. Jadi terkesan untuk pencitraan saja posko ini didirikan”.Ujar Dita warga pekan link.II denan kesal kepada Mitratoday.com

Dengan adanya keluhan itu Abdul Hadi Sekretaris LSM Formapera Sumut sontak memberi komentar atas pelayanan Lurah Pekan ini “Sebenarnya itu hal yang baik namun tidaklah seharusnya dengan adanya Posko tanggap COVID-19 ini membuat kinerja pemerintahan Kelurahan menjadi terbengkalai, seharusnya Lurah Pekan H.Ibnu Hajar mempercayakan semua kegiatan yg ada diposko tanggap COVID-19 Tersebut kepada Ketua Posko dan Sekretaris nya. Ibnu Hajar selaku Lurah dapat memonitoring dan menerima laporan terkait temuan dari COVID-19 ini dan ingat tidak seharusnyalah setiap Penandatangan administrasi terkait kebutuhan surat menyurat yg diperluhkan oleh masyarakat diteken diposko”,Ujar Hadi.

Saat akan di Confirmasi Via Telpon Seluler dan Pesan singkat WhatsAp di Nomor 0812-6318-xxx Lurah Pekan tidak memberi tanggapan apapun. Saat dikunjungi di Posko COVID-19 yang didirikan oleh pemerintahan Kelurahan Pekan Kec.Tanjung Morawa ini terlihat sudah tidak ada aktivitas lagi.

Penulis :Fery

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button