Malang,Mitratoday.com-Pelatikan pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih Kabupaten Malang Sanusi-Didik Gatot Subroto resmi ditunda dari jadwal semula yakni tanggal 17 Februari 2021 besok.
Penundaan tersebut dibenarkan Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jatim Jempin Marbun saat dihubungi Mitratoday.com selasa petang (16/2/2021).
Ia memperkirakan pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin akan dilakukan akhir bulan Februari 2021.
“Keputusan mengenai penundaan itu, disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),melalui Video Conference tadi pagi,”kata Jempin via telepon senin (15/2/2021).
Ia mengungkapkan, keputusan penundaan tersebut karena masih adanya putusan sela MK soal sengketa Pilkada di beberapa daerah.
Sesuai informasi yang kita terima dari dirjen Otda, menunggu putusan sela MK tanggal 15-17 Februari ini,” ujarnya.
Jempin, menjelaskan, kepala daerah yang sengketa pilkadanya disetop Mahkamah Konstitusi, pelantikannya akan dilakukan bersamaan.
“Kalau sengketanya dilanjutkan oleh MK, maka nanti akan dilantik belakangan,”imbuh Jempin Marbun.
Seiring penundaan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak mengalami sengketa hasil pilkada, berarti ada kekosongan jabatan di masing-masing daerah penyelenggara Pilkada.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, sesuai Undang-Undang 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terang Jempin, pemprov Jatim akan menunjuk pelaksana harian Bupati. Plh Bupati itu sendiri beber Jempin bakal diisi Sekda masing-masing daerah.
“Selama kosong itu akan dijabat Plh (pelaksana harian). Sekda masing-masing kabupaten/kota akan ditunjuk menjadi Plh melalui SK Gubernur Jatim,” ungkap Jempin Marbun.
Sementara Plt. Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin saat dimintai pendapatnya membenarkan jika pelantikan Sanusi-Didik Gatot Subroto mengalami penundaan, dan bakal diisi Sekdakab Malang sebagai Pelaksana Harian Bupati.
“Ini kita bersiap ke Surabaya untuk menghadiri pengangkatan Sekda sebagai Plh Bupati Malang,”ujar Sodiqul Amin.
Lantas bagaimana tanggapannya, Sodiqul Amin menjelaskan pihaknya tidak mempermasalahkan penundaan tersebut,meski dinilai akan membawa dampak ke program kerja Pemerintah.
“Imbasnya ya pasti ada, tapi kita harus menghormati keputusan Kemendagri, kita yakin mereka (Kemendagri) pasti punya alasan kuat soal penundaan pelantikan, tingkat urgensi nya kan yang ngerti Kemendagri ya,”ujar Sodiqul Amin selasa (16/2/2021).