Cirebon,mitratoday.com – Camat Mundu H. Anwar Sadat melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandengan Masa jabatan 2023-2029, bertempat di Kantor Desa Bandengan, Selasa (26/09/2023). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Cirebon.
Anwar Sadat, dalam arahannya menegaskan bahwa BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa (Pemdes), sehingga pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa.
Selain itu, lanjut Anwar Sadat, wewenang BPD adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintah yang baik.
Kuwu Desa Bandengan Nining Suningsih mengucapkan, selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini, “Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah,” tuturnya.
Pewarta : IdrisĀ