Bandar Lampung,mitratoday.com-Panitia Lokal pelaksana Muktamar NU-34 menyatakan terus mempersiapkan penyelenggaraan muktamar. Meskipun belum ada kejelasan dari PBNU terkait kapan jadwal pasti pelaksanaan Muktamar, setelah ada kabar muktamar bakal diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022.
Ketua Panitia Lokal Muktamar Ke-34 NU, Prof Dr Moh Mukri MAg, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan pengajuan atau pengunduran penyelenggaraan muktamar, sebelum atau setelah libur nataru.
“Jadi sampai saat ini persiapan terus berlanjut. Dan sampai saat ini, belum ada keputusan apakah muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022,” ujarnya Senin (22/11).
Bahkan, menurut Prof Mukri, Panggilan Prof Dr Moh Mukri MAg,ada wacana agenda yang akan dihadiri 3.000 orang itu akan dimajukan dari jadwal sebelumnya. Hal itu menghindari tumburan dengan kebijakan penerapan PPKM level 3 secara nasional.
“Kami tetap matangkan persiapan, sambil menunggu keputusan dari pimpinan,” kata Ketua PWNU Lampung itu.
Ketua PWNU Lampung ini juga menambahkan tidak ada perubahan lokasi yang akan digunakan. Pembukaan akan berlangsung di Pondok Pesantren Darussaddah, Lampung Tengah. Sementara kegiatan sidang komisi dan batshul matsail dilaksanakan di UIN Raden Intan, Universitas Lampung dan Universitas Malahayati.
“Kepanitiaan di daerah pun sudah dibentuk untuk menyukseskan hajat besar ini,” tandas Prof Mukri yang notabenenya Rektor UIN Lampung.
Sebelumnya juga, kata Mukri, Panitia nasional dan daerah telah melakukan koordinasi untuk menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
“Dalam hal ini panitia berkoordinasi terkait teknis pelaksanaan Muktamar. Dan sudah menjadi rutinitas panitia nasional dan perwakilan PBNU untuk datang ke Provinsi Lampung, dalam rangka meninjau dan mempersiapkan Muktamar ke-34 NU,” terang Mukri.
Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN-RIL) ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 lalu, Muktamar akan digelar pada 23-25 Desember 2022 dengan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.
“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof Mukri juga mengatakan bahwa keputusan penyelenggaraan muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.
“Pada prinsipnya, mau dimajukan atau diundur, Panitia muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” tukasnya.