Uncategorized

Pejabat Kabupaten Malang Terima Cek, Disinyalir Fee Proyek

Kabupaten Malang – Kabar tak sedap kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang . Awr , salah satu Pejabat senior eselon 2 di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang , terbukti menerima cek salah satu bank ternama dari JT seorang rekanan kontraktor asal Dau Kabupaten Malang.

Tak tanggung-tanggung , nominal angka  yang tertera di dalam cek yang di berikan Jt  dan sinyalir sebagai fee proyek tersebut senilai Rp 75 juta.

Kejadian ini terjadi di tahun 2015 silam , saat Awr menjabat Kepala Dinas PU Binamarga  Kabupaten Malang. Hal ini terungkap dari hasil penelusuran Mitratoday.com beberapa waktu lalu.

Tak pelak kejadian dugaan cek fee proyek  itu telah mencoreng nama Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan bupati DR.H Rendra Kresna yang getol memerangi korupsi dan pungutan liar di Kabupaten yang ia pimpin.

Sumber terpercaya yang berhasil di temui Mitratoday.com mengatakan penyerahan cek yang di sinyalir fee proyek tersebut terjadi di bulan Agustus tahun 2015 yang melibatkan oknum yang mengaku wartawan berinisial Fjr.

“Saat itu Pak Jt menitipkan cek kepada Fjr yang mengaku oknum wartawan senilai Rp 75 juta untuk di serahkan ke Awr yang saat itu menjabat Kepala Dinas Binamarga mas. Setahu yang saya dengar cek tersebut sebagai fee paket proyek di Dinas PU Binamarga mas,”ujar sumber yang enggan di sebut namanya tersebut rabu siang (7/3).

Sumber yang mengaku orang dekat JT yang juga pengusaha Catering ternama tersebut , mengaku heran dengan Jt yang mudah percaya terhadap Fjr yang baru di kenal saat itu.

“Saya heran pak JT kok gampang percaya Fjr dengan menitipkan cek itu. Padahal dia pengusaha besar,” imbuhnya.

Dari bukti yang di perlihatkan ke Mitratoday.com, cek salah satu bank ternama tersebut tertera angka Rp 75 juta yang di tujukan ke Awr. Di belakang cek tersebut terdapat tiga tanda tangan di antaranya Jt , Fjr , Awr.

Namun Hal ini di bantah Jt saat di temui Mitratoday.com di kediamannya di kawasan jalan raya Dau kamis (8/3).

“Saya sama sekali tidak pernah memberikan cek kepada Pak Awr pada yahun 2015 mas, apalagi saya titipkan kepada Fjr . Itu bohong,” tegas Jt.

Namun saat Mitratoday.com menunjukan bukti cek tersebut , pria yang juga pengusaha catering langganan Pemkab Malang tersebut tidak bisa mengelak dan diam.

Jika kabar dugaan adanya pembayaran fee proyek ini benar maka hal ini bisa di kategorikan kasus pungli dan sudah mengarah ke hukum pidana , terlebih KPK baru saja merilis 345 berbagai kasus di Jawa Timur  yang tengah di pelototi lembaga anti rasuah tersebut untuk di tindak lanjuti dari sekitar 1790 pengaduan yang masuk ke meja KPK.

Seperti yang di sampaikan komisioner KPK La Ode M Syarief saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas pemberantasan Korupsi di hadapan seluruh kepala daerah kota / kabupaten di gedung Grahadi rabu (7/3) kemarin.  (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button