
Jambi,Mitratoday.com-Polemik yang terjadi antara pedagang pasar Induk Talang Gulo dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi sepertinya belum ada tindak lanjut sama sekali dari Pemkot Jambi dan DPRD Kota jambi.
Diberitakan sebelumnya, dengan adanya polemik ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Risko berjanji akan menyelesaikan semua masalah yang terjadi di tengah pedagang.
Saat itu, Risko menegaskan akan melakukan pengecekan langsung ke pasar Induk Talang Gulo yang terletak dikawasan Kecamatan Kota Baru tersebut.
Ia juga akan mempelajari semua permasalahan yang terjadi antara pedagang dengan Pemkot Jambi hingga saat ini apa yang dikatakan nya belum terealisasi.
Namun sayang, hingga detik inipun belum ada respon sama sekali oleh Komisi II DPRD Kota Jambi yang membidangi hal tersebut.
Salah satu perwakilan pedagang, Dedi yansi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Dewan Kota Jambi yang hingga saat ini belum juga ada titik terang dari permasalahan yang ada pada pedagang.
“Saya kecewa dengan kinerja dewan Kota Jambi. Apa yang telah di ucapkan nya hingga saat ini tidak terealisasi, katanya mau turun melakukan pengecekan ke pasar, mana bukti nya, seperti nya Dewan Kota mandul,” ungkap Dedi, Selasa (01/09/2020).
Tak hanya itu, Lembaga Keadilan Peduli Masyarakat Indonesia (LKPMI) Provinsi Jambi, akan melayangkan surat kepada Disperindag Kota Jambi terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk meminta data pembayaran retribusi dan jumlah toko los dan kios.
“Kita akan menyurati Disperindag terkait UU KIP, agar bisa mengawas langsung kinerja Disperindag yang diduga merugikan PAD Kota Jambi,” Tegas Dedi Ketua LKMPI.