Pedagang Keluhkan PT. EBN Telah Menjual Kios Miliknya Pada Orang Lain
Jambi, mitratoday.com – Seorang pedagang Angso Duo Joni Tan alias Atong keluhkan kios nya telah dijual oleh PT. EBN. Saat dikonfirmasi awak media Atong mengatakan kalau dia telah membayar pelunasan DP sebesar 30% namun saat mendatangi kios nya dipasar Angso Duo Baru, nama yang tertulis diatas pintu kios bernama Samsiarnis, Minggu 11/11/18.
“Sudah satu tahun yang lalu saya sudah melunasi DP nya dan saya punya bukti pembayaran nya, namun tanpa sepengetahuan saya dialihkan pada orang lain,” ungkapnya.
Atong juga mengatakan kalau dia sudah menemui pihak marketing PT. EBN namun ia belum mendapatkan jawaban dan solusi yang baik. “Saya sudah bertemu sama pak wahab, namun dia bilang tanyakan saja ke pak jatmiko,” kata Atong.
Saat Atong ingin mengkonfirmasi terkait permasalahan ini, Jatmiko tidak berada dilokasi. (Tim)