BlitarDaerahHeadline

PDIP Kabupaten Blitar : R-APBD Perubahan Yang Disusun Bupati Blitar Tidak Ada Keberpihakan Terhadap Keluhan Yang Dialami Masyarakat

Blitar,mitratoday.com – Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas – Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 pada Rabu malam (6/9/2023) pukul 19.00 Wib, ditunda.

Penundaan ini karena Rapat tidak memenuhi kuorum, dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang hadir hanya 22 Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Akibatnya Bupati Blitar Hj Rini Syarifah yang sudah hadir di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dan menunggu di ruang Transit terpaksa kembali pulang karena rapat ditunda.

Terkait hal tersebut Mitratoday coba menghubungi Ketua fraksi PDI P, Supriadi karena hampir semua Anggota Fraksi PDIP tidak hadir, namun diarahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto.

Mitratoday berhasil mendapatkan rekaman Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto yang mengatakan, pihaknya melihat draf dari RAPBD-P, draftnya banyak ketidaksesuaian antara KUA PPAS dengan RAPBD-P karena itu di bahas, Dewan itu kan membahas dan menyetujuinya, waktu kan sangat terbatas, begitu masuk di pembahasan mengalir sampai ke pengesahan.

“Karena waktu penandatanganan ini salah satu pertimbangannya masalah waktu. Nah kita juga melihat jangan sampai persetujuan R – APBD semata-mata karena pertimbangan waktu namun disini harusnya menjadi jawaban dari persoalan-persoalan rakyat yang muncul dan juga penting seperti petani, pupuk langka, jalan rusak terutama infrastruktur yang jomplang,” ucap Suwito.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, draft RAPBD Perubahan yang disusun oleh Bupati Blitar itu tidak menjawab persoalan yang ada dan terkesan tidak adanya keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap keluhan yang dialami masyarakat.

“Banyak persoalan-persoalan yang menyangkut rakyat yang tidak dijawab di R – APBD, salah satunya adalah persoalan jalan yang ada di wilayah Blitar selatan, yang telah banyak memunculkan aksi-aksi demo maupun protes oleh masyarakat, namun di dalam RAPBD Perubahan justru tidak diprioritaskan,” tegas Suwito.

Kemudian juga, lanjutnya, persoalan kemiskinan ekstrem yang masih ada di Blitar, dan keluhan petani tentang kelangkaan subsidi pupuk. Harusnya hal-hal seperti ini yang diprioritaskan oleh Bupati.

Padahal adanya RAPBD Perubahan ini, sebut dia, harusnya mampu menjadi jawaban dari persoalan-persoalan mendasar yang muncul di tengah-tengah masyarakat.

“Ini adalah catatan penting yang dibuat oleh PDI Perjuangan terkait agenda rapat paripurna RAPBD Perubahan yang kemarin gagal dilaksanakan karena tidak kuorum,” jelas Suwito.

“Dengan demikian, dia berpendapat agenda rapat paripurna tersebut akan dijadwalkan ulang setelah adanya perubahan draft oleh bupati dan dirasa telah mencakup solusi bagi persoalan-persoalan utama yang ada di Kabupaten Blitar,” ucap Wakil Kepala Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar itu.

“Kalau belum ada perubahan dari bupati, kita dari PDI Perjuangan Kabupaten Blitar akan terus bersikap demikian. Karena arah tujuan partai kita sangat jelas, yakni bersama dengan rakyat dan memperjuangkan nasib wong cilik,” pungkas Ketua DPRD dari PDIP ini tegas.

Pewarta : Novi 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button