DaerahHeadlineMalangWisata

PD Jasa Yasa : Warga Bantur Cukup Tunjukkan KTP Untuk Masuk Pantai Balekambang

Malang,mitratoday.com – Pengelola tempat wisata Pantai Balekambang, PD Jasa Yasa menanggapi keluhan warga yang sempat viral di media sosial Facebook.

Sebuah unggahan di Facebook pada Senin (22/04) berisi keluhan salah seorang yang mengaku warga Bantur ditolak masuk dan disuruh membayar tiket masuk ke Pantai Balekambang meskipun sudah mengatakan dirinya warga setempat.

Dalam unggahannya, dia menyebut bahwa dirinya ditolak masuk dan disuruh membeli tiket masuk oleh penjaga portal di Pantai Balekambang meskipun sudah mengatakan dirinya warga Dusun Sumberkawok, Kecamatan Bantur, pada Minggu (21/04) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PD Jasa Yasa R. Djoni Sudjatmoko menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan bersama antara PD Jasa Yasa dengan warga Bantur, warga Bantur cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada penjaga loket agar bisa masuk dengan gratis.

“Warga kecamatan Bantur gratis masuk Pantai Balekambang, asal ada KTP Bantur yang ditunjukkan kepada petugas jaga,” ujarnya, Selasa (23/04/2024).

Berdasarkan laporan di lapangan, Dirut PD Jasa Yasa menyampaikan bahwa para petugas di lapangan sering mendapati warga yang membawa rombongan dari luar daerah dan meminta agar diperbolehkan masuk gratis. Padahal, sesuai kesepakatan hanya warga yang mempunyai KTP Bantur yang diperbolehkan.

“Karena banyak kejadian rombongan yang mengaku warga Bantur, ternyata yang KTP Bantur cuman 1 atau 2 orang, lainnya bukan warga Bantur. Yang begini ini yang kami cegah,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian yang merugikan tersebut, Djoni menegaskan bahwa PD Jasa Yasa berkomitmen untuk tidak memungut biaya tiket masuk bagi warga Bantur yang akan ke Pantai Balekambang, asal bisa menunjukkan KTP.

“Cukup tunjukkan KTP Bantur, jangan hanya ngomong warga Bantur, tapi tidak bisa menunjukkan KTP,” tegasnya.

Meskipun demikian, pihaknya siap menerima aduan warga jika menemukan atau mengalami tindakan kurang baik dari petugas jaga dan akan menindak tegas petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Bahasa petugas harus santun, kalau ada yg tidak santun, laporkan ke Jasa Yasa, pasti kita proses. Ini kalau benar, tolong laporkan siapa petugasnya, pasti kita proses. Insyaallah seluruh petugas telah kita briefing harus santun,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button