Pasca Tinjau Proyek Jembatan dan Talud Komisi III DPRD Blitar Akan Gelar Rapat Kerja Dengan Dinas Pupur
Blitar,mitratoday com– Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan peninjauan pada ke beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Blitar , Rabu ( 15/01/2025 ).
Peninjauan pertama yang di lakukan pada tahun 2025 di lakukan pada dua proyek Jembatan dan satu Talud pada proyek anggaran 2024 yang berada di Desa Dawuhan berupa proyek Talud ,Desa Plumpungrejo Proyek Jembatan, dan Desa Slorok juga jembatan.
Sugianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kepada awak media menyampaikan tanggapannya, ” Untuk jembatan yang di Plumpungrejo ini dilihat dari bangunannya relatif bagus, kita lihat secara kasat mata kualitas maupun kerapiannya bolehlah, walaupun dalam tanda kutip pengerjaannya sempat molor tapi dari hasil pekerjaan relatif baik”.
” Hari ini ada 3 titik yang kita tinjau , dan kami laksanakan karena ini pekerjaan yang nilainya cukup besar, ada beberapa pengerjaan yang molor sehingga kita tinjau, paling tidak bisa mengetahui dari hasil pekerjaannya layak atau tidak”, lanjutnya.
Sugianto menambahkan jika akan memanggil dinas terkait yakni PUPR, pengawas pelaksanaan atau perencanaan untuk melaksanakan rapat kerja dalam waktu dekat.
M. Andika Setiawan, ST, anggota anggota Komisi III, yang ikut melakukan peninjauan mengatakan ada beberapa kekurangan pada proyek Talud yang harus di perhatikan oleh oleh Dinas PUPR .
Untuk Jembatan Desa Slorok juga ditemukan memiliki permasalahan pada bagian sayapnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, saat dikonfirmasi menerangkan tanggapannya.
“Terkait monitoring kegiatan tersebut memang rutin dilaksanakan, dimana Komisi III adalah mitra PUPR pelaksana bidang infrastruktur juga sebagai pengawas maupun pembimbing OPD Teknis di bidang infrastruktur dan memang sering kali ditemukan beberapa temuan di lapangan dan secepatnya akan kita tindaklanjuti hasil dari monitoring tersebut”.
“Tentunya kami akan berkomunikasi dengan pelaksanaan karena saat ini masih masa pemeliharaan sehingga akan kita laksanakan perbaikan maupun evaluasi terkait kekurangan-kekurangan yang disampaikan Komisi III tersebut”, jelasnya.
Terkait adanya beberapa kekurangan tersebut, Hamdan Zulkifli Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah perbaikan.
Sementara itu, untuk Jembatan Desa Slorok, DPUPR akan memanfaatkan anggaran darurat dengan membangun patok pengaman untuk mencegah permasalahannya lebih lanjut.( Novi )