Pasar Kalangan Pandan Jaya, Khusus Pedagang Dari Luar Daerah Tanjung Jabung Timur di Stop Sementara
Penulis : Dian Jusu
Pandan Jaya,Mitratoday.com-Terkait ditetapkannya Jambi sebagai zona merah covid-19, maka atas nama masyarakat kelurahan Pandan Jaya melalui instansi terkait, untuk pasar kalangan hari Minggu khususnya yang datangnya dari luar daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan di stop sementara dengan waktu yang tidak di tentukan, guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Mustamin Ketua Pasar kalangan
Pandan Jaya dalam paparannya kepada Media,” kita harus kompak untuk keselamatan kita khususnya di wilayah Kelurahan Pandan Jaya,mengingat wabah Covid-19 Jambi di tetapkannya sebagai Zona merah.” Ungkap nya.
Mengenai titik yang akan kita jaga nantinya ada 2 titik yakni di perbatasan Desa pandan Makmur dengan Pandan Jaya, titik yang ke 2, yaitu simpang 4 ojek blok D, dan nantinya kita libatkan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda ,dari kepolisian, ormas Pemuda Pancasila dan ormas pemuda Kristen,” tandasnya.