Bengkulu, mitratoday.com – Selasa (27/11/18) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke-12 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2018, yang dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, di ruang Rapat Paripurna.
Pada penyampaian juru bicara dari fraksi Demokrat Bambang Suseno menjelaskan Pandangan Umum fraksi-nya berbagai catatan-catatan penting atas nota penjelasan Gubernur tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019. “fraksi Partai Demokrat pada dasarnya setuju melanjutkan pembahasan lebih lanjut RAPBD 2019 sesuai mekanisme yang ada,” sebut Bambang Suseno.
Sebelumnya, pada tanggal 26 November kemarin, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyampaikan Nota Penjelasan RAPBD Tahun Anggaran 2019, yang berkaitan langsung dengan pokok-pokok pikiran untuk dijadikan dasar terbentuknya RAPBD 2019 tersebut.
Dengan telah disetujuinya untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2019, selanjutnya sesuai peraturan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, agenda berikutnya mendengarkan Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi, yang akan dilaksanakan pada hari ini juga.
Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan pembahasannya. (Dian)