Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda RAPBD 2025
Bengkulu,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Gubernur Bengkulu atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa siang, pukul 13.00 WIB, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, dan didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Agus Riyadi, S.Si, M.Si.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRD. H. Nandar Munadi mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah memberikan tanggapan berupa penghargaan, pertanyaan, harapan, serta saran terkait Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan, kritik, dan saran yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. Semua masukan tersebut sangat berharga untuk penyempurnaan Raperda RAPBD 2025, demi tercapainya pembangunan yang lebih baik di Provinsi Bengkulu,” ungkap H. Nandar Munadi.
Pada kesempatan tersebut, Nandar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi peran serta DPRD dalam memberikan perhatian serius terhadap penggunaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan memprioritaskan sektor-sektor yang dapat mendongkrak perekonomian daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor ekonomi lainnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah.
“Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang berlangsung pada tanggal 4 November 2024.” Kata Sumardi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (06/11/2024).
Selanjutnya, proses pembahasan Raperda RAPBD 2025 akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi dan diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat.(Adv).