Papan Informasi APBDes Tanjung Kubah 2024 Menyisakan Pertanyaan Tentang Penggunaan DD
Sumatera Utara,mitratoday.com – Pemerintah Desa Tanjung Kubah, yang dipimpin Kepala Desa Sutrisno, S.E., sedang menjadi sorotan terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Papan informasi APB Desa yang terpajang di aula belakang kantor desa menunjukkan angka yang signifikan dalam alokasi anggaran, namun tanpa rincian yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, penggunaan Dana Desa untuk bidang Pekerjaan Umum mencapai Rp. 314.701.920, bidang Pertanian dan Peternakan sebesar Rp. 280.988.350, serta bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika dengan anggaran Rp. 57.400.000. Namun, tidak terdapat penjelasan rinci mengenai kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan anggaran yang cukup besar tersebut.
Kejanggalan ini mencuat setelah awak media melakukan penelusuran terkait proyek pembuatan Tugu Selamat Datang di jalan simpang Tanjung Kubah, yang dilaporkan menelan biaya hampir Rp. 50 juta dan kondisinya terlihat miring.
Upaya konfirmasi dengan Kepala Desa Sutrisno melalui beberapa metode komunikasi, termasuk WhatsApp, tidak membuahkan hasil, karena tidak ada respons yang diterima hingga berita ini diturunkan.
Salah Perangkat, yakni Kaur pemerintahan menjelaskan bahwa bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika mencakup pengadaan internet dengan laporan pertanggungjawaban tahunan sebesar Rp. 18 juta.
“Namun, mengenai rincian lainnya, untuk menghubungi Kepala Desa.” Ujarnya.
Pengamat dari Kantor Hukum Rekan Joeang Law Office, Adv. Gusti Ramadhani, S.H. CLE, menekankan pentingnya transparansi dalam publikasi penggunaan Dana Desa.
Menurutnya, setiap item pekerjaan dan rinciannya harus dicantumkan dalam papan informasi agar masyarakat dapat memahami penggunaan dana tersebut.
“Kepala Desa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran diharapkan untuk mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Desa, sehingga tidak ada keraguan di kalangan masyarakat mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara.” Jelasnya.
Dengan situasi ini, masyarakat Desa Tanjung Kubah berharap adanya klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut dari pihak pemerintah desa mengenai penggunaan Dana Desa yang telah dianggarkan.
Pewarta : Salam Pranata
Editor : Desty Dwi Fitria