DaerahMalang

Pantau Pilbup Malang, Sekdakab Pastikan Limbah TPS Teratasi Lewat DLH

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Kabupaten Malang sudah menerapkan prokes Covid 19 secara ketat.

“Artinya, dari pantauan kami, petugas TPS dan pemilih sudah mengerti aturan prokes Covid-19 saat melakukan pencoblosan, mulai ketersediaan APD,Hand Sanitizer,masker bahkan sarung tangan plastik diberikan ke pemilih. Ini menandakan bahwa mereka sadar bahwa Pilkada kali ini diselenggarakan dengan prokes Covid lantaran pandemi ini masih belum berakhir,”kata Wahyu Hidayat rabu (9/12/2020).

Soal tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pemungutan suara, Wahyu menjelaskan jika tingkat pasrtispasi masyarakat mencapai sekitar 60 persen. Meningkat dari Pilkada sebelumnya.

Apakah ada catatan saat melakukan pemantauan, Wahyu mwnjawab jika proses pemungutan suara tersebut sudah berjalan dengan baik, artinya partisipasi masyarakat cukup baik ,disatu sisi Prokes Covid tetap diterapkan.

Sementara terkait limbah TPS, sesuai SOP, limbah tersebut dikumpulkan masing-masing TPS, untuk diangkut ke desa diteruskan ke kecamatan, setelah itu ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button