DaerahMalang

Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang, Pertanyakan Target PAD Tidak Terealisasi

Malang,mitratoday.com – Fraksi-fraksi DPRD kota Malang sampaikan Pandangan umum terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Malang, Jumat (31/05/2024).

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang H. Abdurrochman, SH, yang juga dihadiri oleh Pj. Wali kota Malang Wahyu Hidayat, Kepala OPD, dan anggota DPRD kota Malang.

Seluruh Fraksi DPRD kota Malang kompak mempertanyakan realisasi pendapatan daerah yang tidak maksimal, dan memberikan catatan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mempertanyakan realisasi anggaran pada 2023 yang tidak sesuai taget, dan terdapat beberapa catatan yang bisa dijadikan pertimbangan dalam upaya perbaikan dan pengelolaan jangka panjang.

“Berkaitan dengan Pendapatan Daerah yang tidak terealisasi 100 persen, sehingga terdapat kurang target, dalam iktisar pencapaian target kinerja keuangan pemerintah kota Malang. Pertanyaan mendasarnya, jika permasalahannya sudah terklasifikasi, mengapa dalam beberapa tahun terakhir termasuk tahun anggaran 2023 target pencapaian masih tidak terpenuhi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga menyebutkan bahwa pekerjaan rumah berkaitan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan prosentase ketercapaian hanya 79.07 persen. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, permasalahannya masih berkaitan dengan hal administrasi pengelolaan, pengawasan, kesadaran, hingga pengendalian sumber pendapatan yang tidak bisa dioptimalisasi sehigga tidak bisa optimal.

“Pertanyaannya, bukankah faktor-faktor ini sudah merupakan PR tahunan yang harusnya sudah dapat diatasi. Berbagai kekurang cakapan OPD terkait juga berimplikasi pada Pajak Daerah yang ditargetkan atau terealisasi hanya sebesar 73,19 persen, sehingga terdapat kurang target,” ungkapnya.

Dari Fraksi PKB yang dibacakan oleh H. Fathol Arifin, juga menyoroti terkait tidak terealisasinya target PAD. Fraksi PKB juga mempertanyakan kendala yang dihadapi Pemkot Malang atas target pajak daerah yang tidak terpenuhi, serta langkah apa yang telah dilakukan oleh pemerintah baik langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi.

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setelah menelaah dan mencermati, Fraksi PKB minta penjelasan atas realisasi pajak daerah yang hanya mampu tercapai 73,19 persen, dan Retribusi Daerah realisasi sebesar Rp 49.774.180.383 dari perencanaan sebesar Rp 55.019.090.400, mohon dapat dijelaskan kendala yang dihadapi serta upaya apa yang telah dilakukan untuk meningkatkaan pendapatan dari retribusi di Kota Malang,” terangnya.

Sementara itu, H. Rokhmad dari Fraksi PKS berkesimpulan bahwasannya, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 masih belum berjalan secara optimal, indikator tingkat kemandirian daerah yang dapat dilihat dari rasio PAD (Pendapatan Asli Daerah) terhadap total pendapatan daerah di kota Malang dapat dikatakan masih rendah.

“Rasio PAD pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 hanya sebesar 0,33. Mohon dijelaskan kendala dan langkah serta evaluasi Pemerintah Kota Malang untuk dapat meningkatkan rasio PAD,” ujarnya.

Meskipun Fraksi PKS juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang atas pencapaian realisasi Pendapatan Daerah sebesar 98,61persen dari target. Namun, Realisasi PAD masih berada di 79 persen dari proyeksi.

“Mohon penjelasan kendala dan permasalahan yang dihadapi Pemerintah kota Malang sehingga realisasi PAD tidak sesuai dengan proyeksi target yang telah ditentukan dan terobosan serta solusi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelas Rokhmad.

Selanjutnya, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Arief Budiarso, menilai bahwa jika ditinjau dari presentase rasio efisiensi keuangan daerah, dimana realisasi Belanja Daerah sebesar Rp. 2,596 Triliun dibandingkan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2,344 Triliun atau sebesar 110,75%. Kinerja Keuangan Pemerintahan Daerah dalam melakukan pemungutan pendapatan dikategorikan efisien apabila rasio yang dicapai kurang dari 1 (satu) atau di bawah 100%.

“Setelah mempelajari dan mencermati Ranperda kota Malang, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Golkar menyampaikan Pandangan Umum bahwa, semakin kecil rasio efisiensi keuangan daerah berarti kinerja keuangan Pemerintah Daerah semakin baik. Dari kenyataan tersebut terindikasi dalam kategori tidak efisien,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar mempertanyakan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan Pemerintah Kota dalam memaksimalkan PAD kedepan agar tidak mengalami hal yang sama, mengingat pada Tahun Anggaran 2022 juga dalam kategori tidak efisien.

Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, usai paripurna kepada awak media mengatakan bahwa dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 ada beberapa target yang terealisasi bahkan melampaui, dan ada juga yang kurang maksimal.

“Seperti yang saya sampaikan kemarin dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 memang ada beberapa target yang terealisasi ada yang melampaui, ada juga yang kurang,” ungkap Wahyu Hidayat.

Wahyu juga menyebutkan bahwa sudah menyampaikan jawaban terkait target yang masih belum tercapai dan kendalanya.

“Nah yang kurang-kurang inilah yang dipertanyakan oleh semua fraksi, kenapa ini kurang, kenapa ini tidak memenuhi target, kenapa juga ini melampaui, jawabannya seperti kemarin yang saya sampaikan bahwa ini ada alasan, ada ketentuan, ada regulasi yang memang menjadi patokan kita akhir capaian tersebut,” beber Pj. Wali Kota Malang.

Wahyu Hidayat menuturkan bahwa pencapaian juga ada efisiensi dengan Silpa yang tahun kemarin 400 Milyar sekian dan sekarang turun dibawah 200 Milyar.

“Nanti kita akan jawab dalam Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi,” jelas Pj Wahyu Hidayat.

Demi dorongan peningkatan PAD untuk merealisasikan hal tersebut, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan mengevaluasi beberapa yang tidak melampaui target PAD.

“Kemarin itu kan ada beberapa regulasi yang akhirnya kita tidak mencapai target terkait dengan mulai dari ketentuan, Alhamdulillah nanti 2025 insyaallah akan lebih besar dari pada sekarang, terkait dengan realisasi mencapai target tersebut yang dulu kewenangan dari propinsi nanti bisa masuk ke Kota,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button