DaerahHeadlineSumatera Utara

Paket Bantuan Program CSR PT MNA Kuala Tanjung Ditolak Pemerintah Desa

Sumatera Utara,mitratoday.com – PT Multimas Nabati Asahan – Kuala Tanjung atau disingkat PT MNA-KT merupakan sebuah perusahaan industri agriculture yang bergerak dalam produksi edible oil (minyak-lemak untuk konsumsi) berbasiskan minyak sawit (palm oil based). Perusahaan ini merupakan bagian dari Wilmar International Limited (Wilmar Group) yang merupakan salah satu pemain utama dalam industri agri-culture dunia.

PT MNA-KT sendiri berdiri sejak tahun tahun 1996 dengan lokasi pabrik di Jalan Access Road Inalum Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tepatnya lokasi Wilmar group  diantara dua Desa,  Desa Lalang dan Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei suka.

Undang-Undang Republik Indonesia Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Setiap perusahaan wajib menyisihkan dana perusahaannya untuk program tanggung jawab sosial. Besaran dana CSR adalah minimal 2% sampai 4% dari total keuntungan dalam setahun. Besarnya anggaran dana tersebut sesuai Peraturan UU PT dan PP No.47 tahun 2012.

Sebagai tanggung jawab pelaksanaan peraturan UU PT dan PP nomor 47 tahun 2012 Tentang CSR.

PT. MNA Kuala Tanjung jelang Lebaran 2024 Ramadhan 1445.H berusaha melaksanakan tanggung jawabnya berbagi Program CSR melalui pembagian Paket berisi 1 goni beras berisi 10 Kg, minyak Sania 2 bungkus dan tepung terigu yang dibagikan langsung ke warga masyarakat.

Kepala Desa Kuala  Tanjung Ibnul Fandika, S.E di ruangan kerjanya, Rabu (27/03/2024) mengatakan: Program CSR PT. MNA Kuala Tanjung tentang pembagian Paket Ramadhan jelang Idul fitri 1445 H tahun 2024,  Program CSR dalam bentuk paket berisi Beras 10 kg,  minyak goreng serta tepung terigu untuk warga terdampak lingkungan.

Menurut ibnul, program CSR PT. MNA melibatkan 2 Desa, Desa Kuala Tanjung dan Desa Lalang, setiap desanya Menerima 100 Paket untuk masing-masing 100 warga terdampak lingkungan.

Di desa Kuala Tanjung Kami Pemerintah desa tidak siap menerima sejumlah 100  Paket untuk warga yang disebut terdampak lingkungan, dengan sejumlah 100 paket sebab dengan 100 paket tidak akan memenuhi jumlah KK warga masyarakat Kuala Tanjung, jumlah KK warga masyarakat Kuala Tanjung mencapai 2000 an KK terdiri dari 6 dusun.

Walaupun 100 paket diperuntukan hanya untuk warga masyarakat yang terdampak langsung, semisal hanya untuk warga terdampak langsung didusun III dan IV dengan 100 paket tidak akan terpenuhi, kami Pemerintah Desa tidak ingin menimbulkan kesenjangan diantara warga masyarakat penerima bantuan.

Pemerintah Desa Kuala Tanjung memandang dengan penolakan program CSR PT. MNA yang hanya berbagi 100 paket dan itu tidak terjadi pemerataan dan hanya menimbulkan polemik kesenjangan,  jika program tersebut itu bukan  program CSR buat warga terdampak, lain lagi kisahnya, semisal untuk warga kurang mampu atau miskin, program itu bisa kami terima dan akan kami salurkan tepat sasaran. Informasinya paket bantuan PT. MNA telah disampaikan berbagi langsung kepada warga. ujar Ibnul.

Harapan kami dari Pemerintah Desa Kuala Tanjung, management PT. MNA atau pun Humas dapat koordinasi dengan baik ke sesama Pemerintah desa maupun warga masayarakat, untuk menjaga hubungan keharmonisan.

Informasinya jenis bantuan program CSR PT. MNA ke warga selama 3 tahun kemarin terhenti dan kembali tahun ini dilaksanakan, semoga dengan  hadirnya Perusahaan didaerah dapat dirasakan dampak dan manfaatnya  oleh masyarakat lingkungannnya. Papar Ibnul.

Humas PT. MNA melalui AR dihubungi melalui Hp Seluler: belum dapat memberikan keterangan informasi dan akan koordinasi terlebih dahulu kepada atasan.

Pewarta : Salam Pranata

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button