Aceh TamiangDaerahHeadline

Pakaian Adat Teluk Balange Sah Secara Hukum Sebagai Pakaian Adat Resmi Yang Berasal Dari Aceh Tamiang

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Surat Pencatatan Investasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dalam rangka perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dra.Sri Lastami,ST,MIPL dan atas nama Menkumham RI mengesahkan Teluk Balange Tamiang sebagai pakaian adat resmi yang berasal dari Aceh Tamiang sah secara hukum.

Kabag Humas Sekdakab Aceh Tamiang Asnazil Fakhri,SST,MIKom, (Zuan sapaan akrab wartawan) Rabu (04/10/2023), kepada mitratoday.com menerangkan bahwa, yang mana Teluk Balange adalah merupakan pakaian adat raja Aceh Tamiang yang tidak bisa diklaim daerah lain.

Zuan juga menjelaskan, dalam sertifikat itu dijelaskan, bahwa pakaian Teluk Balange Aceh Tamiang ini merupakan pakai yang digunakan raja sejak berdirinya Kerajaan Tamiang pada abad ke-14 pada masa kepimpinan Raja Muda Sedia.

Dia juga menerangkan, adapun kelengkapan aksesoris Teluk Belange Tamiang terdiri dari pakaian pria yaitu, Tengkulok, Kelak Bahu, Pending, Salempong, Selop Kerucut, Serati dan Tumbok Lade. Dan bagi pakaian wanitanya adalah Kebaya Tamiang.

“Pakaian ini dipakai masyarakat selain pada acara adat masyarakat Tamiang juga dikenakan saat kedinasan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.” tutup Zuan.

Pewarta : Siti Hawa

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button