Labuan Bajo,Mitratoday.com -Pada hari Selasa, 07/01/2020, bertempat di Kantor Pengadilan Agama (PA) Labuan Bajo, telah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama memorandum of understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Labuan Bajo dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT tentang Penyediaan Bantuan Hukum di POSBAKUM Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua PA Labuhan Bajo, Ihyaddin, S.Ag; MH dan Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH; MH dan turut disaksikan oleh para Hakim pada PA Labuan Bajo, Panitera PA Labuan Bajo, Abdul Karim, S.Ag., Sekretaris sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen PA Labuan Bajo, Supriadi, SH.,MH., dan para pegawai di lingkup PA Labuan Bajo.
Dalam sambutannya, Ketua PA Labuhan Bajo, Ihyaddin, S.Ag; MH merasa sangat senang sekali karena dapat bekerjasama dengan LBH Surya NTT dalam hal layanan pos bantuan hukum (Posbakum) bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Mudah-mudahan awal dari kerja sama ini sebagai momentum besar bagi kita semuanya untuk membangun Kabupaten Manggarai Barat, karena kita lebih banyak membantu masyarakat miskin baik miskin pengetahuan hukum juga miskin secara finansial,” kata Ihyaddin.
Dirinya juga berharap kerjasama yang baik ini berarti kita sudah saling percaya satu sama lain. Untuk itu kepercayaan ini yang sudah terjalin hendaknya dijaga bersama-sama.
Kemudian seluruh rangkaian tugas, hak dan kewajiban itu sudah terangkum didalamnya termasuk kode etik yang harus dijaga bersama-sama dan kita bekerja sesuai dengan tupoksi kita masing-masing sesuai dengan MoU.
“Pada intinya kita menjaga warwah kedua lembaga ini baik itu PA Labuhan Bajo dan LBH Surya NTT,” jelas Ketua PA Labuhan Bajo.
Sementara itu dalam sambutannya sebagai Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH;MH mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Labuan Bajo, atas Kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT.
“Semoga kerja sama ini tidak hanya pada tahun 2020, tetapi tahun-tahun selanjutnya walaupun telah berganti kepemimpinannya di PA Labuan Bajo ini,”pinta Juwita
“Kami akan menjalankan amanah dan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan bantuan hukum terutama kepada pencari keadilan yang kurang mampu baik dari segi finansial maupun dari ilmu pengetahuan yang datang ke Posbakum Pengadilan Agama Labuan Bajo,” sambungnya.
Sedangkan Pendiri sekaligus Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo, SH; MH, mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak PA Labuhan Bajo atas kepercayaannya kepada LBH Surya NTT menempati Posbakum dalam hal layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Manggarai Barat.
“Kami akan berusaha berikan pelayanan hukum yang lebih terbaik kepada masyarakat. saya juga sudah tegaskan pada paralegal yang piket dan juga kepada rekan advokat yang stand by untuk berika pelayanan prima kepada masyarakat melalu Posbakum,” tandas Herry.
Pantauan, turut hadir dalam MoU ini diantaranya Pengawas sekaligus pendiri LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo, SH.,MH., Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai Raya, Paulus Habur, SH., Advokat pada LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai Raya dan Paralegal pada LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai Raya. ( Yustaf Siki/Tim)