Ormas, LSM, OKP, dan Organisasi Insan Pers Dukung APH Tindak Tegas Pelaku Kejahatan di Wilayah Lampura
Lampung Utara,mitratoday.com – Ormas, LSM, OKP dan beberapa organisasi profesi Insan Pers menggelar rapat koordinasi bersama guna mendukung penuh Aparat Penegak Hukum menindak tegas para pelaku tindak pidana kejahatan yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara secara tegas.
Rapat koordinasi dipimpin Mintaria Gunadi Ketua LSM LP3KRI DPC Lampung Utara di dampingi Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, bersama dengan puluhan Ketua Ormas-Ketua LSM dan insan Pers, Selasa (06/02/2023).
Hal itu juga di laksankan guna menyikapi adanya tuntutan dari salah satu keluarganya, terduga pelaku tindak pidana kejahatan pencurian disertai kekerasan dan menewaskan korban Ilham Maula, warga Desa Suka Maju Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara, tiga pekan yang lalu.
Pasca tewas korban Ilham Maula, TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara yang di backup TEKAB 308 Presisi Polda Lampung dipimpin Kasat Reskrim Eko Rendi Oktama pada dua pekan lalu berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku.
Dari pengungkapan kasus terduga tindak pidana kejahatan di maksud , dari 1 orang terduga pelaku utama insial FRZ pada saat mencari barang bukti lain.
Terduga pelaku melakukan perlawanan aktif, terpaksa harus di lakukan tindakan tegas dan sangat terukur diarahkan ke kaki pelaku.
Terduga pelaku sempat di bawah ke RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara, untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan, yang pada akhirnya dinyatakan oleh pihak RSUD terduga pelaku FRZ telah meninggal dunia.
Berkaitan dengan apa yang telah dilakukan TEKAB 308 merupakan kewajiban di dalam tubuh POLRI,memburu para terduga pelaku kejahatan.
Tidak ada salahnya dan bilamana terduga pelaku melakukan perlawanan yang aktif dengan petugas, wajib dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Hal inipun demi untuk meningkatkan status keamanan dan keamanan masyarakat , dari apa yang telah di lakukan jajaran SatResKrim TEKAB 308 Polres Lampung Utara.
Kami a.n masyarakat yang tergabung pada Organisasi Masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Profesi Kewartawanan.
Memberikan dukungan sepenuhnya atas , keberhasilan SatResKrim mengungkap kasus ini, dan memberikan tindakan tegas kepada para terduga pelaku ,yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Mintaria Gunadi.
“Diamini oleh segenap puluhan organisasi kemasyarakatan pada saat rapat koordinasi menyikapi tuntutan dari keluarga terduga pelaku yang telah melaporkan ,” Kapolres Lampung Utara beserta jajaran ke Propam Polda Lampung, Senin (6/2/2023).
Mintaria Gunadi menambahkan bilamana pada proses laporan keluarganya terduga pelaku ini berlanjut, tentu menghawatirkan, tindak pidana kejahatan di wilayah hukum akan semakin merajalela.
Gambaran selanjutnya para terduga pelaku juga terkadang tidak sungkan-sungkan melukai tubuh korban, bahkan menghabisi nyawa korban dan merampas harta benda korban.
Dengan upaya penindakan tegas terhadap pelaku seperti ini,setidaknya memberikan satu gambaran,dengan masyarakat akan terjadi serupa bila melakukan tindak pidana kejahatan yang serupa,” tukas M Gunadi.
Senada disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara Wansori,demi menjaga kewibawaan jajaran Polres Lampung Utara di dalam hal penindakan hukum kriminal atas kasus ini.
Menurut Wansori apa yang di lakukan SatResKrim TEKAB 308 Polres Lampung Utara, rasanya sudah tepat dan tidak ada salahnya, artinya tidak ada ruang kejahatan apapun di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Demi untuk memberikan rasa kepercayaan masyarakat dengan Kepolisian, konteks di penegakan dan perlindungan hukum, dari tindak pidana kejahatan, seperti Curas dan Curat- Curanmor (3.C) penyakit yang kerap saja terjadi pada masyarakat,” ujarnya.
Oleh sebab itu atas aspirasi dan dukungan semua organisasi kemasyarakatan secara pribadi dan mewakili Pemerintah Daerah Lampung Utara. Saya sangat mendukung dan memberikan sport terhadap Kapolres Lampung Utara dan segenap jajarannya.
Agar ditingkatkan lagi untuk mengejar para pelaku tindak pidana kejahatan serupa dan khususnya kawanan sindikat FRZ Cs. Agar dapat mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum,” beber Wansori.
Pada prinsipnya apa yang dilakukan TEKAB 308 Polres Lampung Utara ,baik itu secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Lampung Utara.
Saya mendukung penuh atas keberhasilan Polres Lampung Utara dan saya pun sangat mengapresiasi atas keberhasilan. Jajaran Polres Lampung Utara.Notabenenya dalam waktu satu Minggu, terduga pelaku dapat terungkap.
Wansori menambahkan , berharap dengan jajaran Polres Lampung Utara, para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum setempat,harus di berikan tindakan tegas,” tandas Wansori.
Pewarta : Elva