DaerahHeadlineJambi

Ormas dan LSM Akan Gelar Aksi Masa di Kabupaten Batang Hari

Batang Hari, Mitratoday.com – Sorotan sejumlah Ormas dan LSM yang ada di Daerah terkait Perkebunan tanpa izin di sejumlah titik terutama di kabupaten Batang Hari tak pernah berhenti. pada 14/9 beberapa LSM dan ORMAS melayangkan surat pemberitauan aksi damai ke Polres Batang Hari yang mana rencanaya akan menggelar aksi damai pada hari senin tgl 18/9 nanti di beberapa titik lokasi di depan SKPD Kabupaten Batang hari. Hal ini di benarkan oleh Koodinator lapangan (KORLAP) Amirudin Todak. ketika di jumpai di markas cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Batang Hari.
Amir sebagai Korlap Aksi mengatakan kami dari beberapa LSM dan ORMAS. antara lain. Lsm Peduli Bangsa, LSM.Kompihtal. LSM.Somasi. Laskar Merah Putih. LSM Sampurna. LSM FRAK. LSM.Tembak. LSM LP3TKJ. pada hari senin 18/9 akan turun je jalan menyampaikan aspirasi secara damai. Terkait masalah yg akan di sampaikan. Terutama kami mendengar isu rencana pemerintah kabupaten batang hari yang akan mengajukan perubahan tataruang yang telah di tetapkan dalam Perda Nomor 16 tahun 2013 dalam perda tersebut pemerintah kab batang hari telah menetapkan beberapa titik kawasan strategis pengembangan minapolitan yang terletak di kecamatan pemayung yang mana wilayah tersebut zona khusus untuk sentra produksi.pengolahan.pemasaran komuditas perikanan, pelayanan jasa dan kegiatan pendukung lainya.. sementara kami melihat kawasan tersebut kini telah beralih pungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang di garap oleh beberapa perusahaan tanpa izin. Sementara kita tau sudah berapa jumlah uang negara yang di kucurkan untuk pengembangan kawasan minapolitan mulai dari Merangcang PERMEN Kelautan dan perikanan no 12/MEN/2010.KEPMEN.no.32/MEN/2010 hingga keputusan bupati no 286 A tahun 2008, proses tersebut bukan tanpa anggaran semua menggunakan uang negara uang rakyat. Selain itu ada beberapa hal yang nanti akan kita suarakan ini terkait kinerja dan kegiatan di pemerintah kabupaten batang hari kata amirudin mengakhiri komentarnya.

Laporan : usman Yusup

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button