Daerahjawa Timur

Operasi Rampchek, Dishub Kota Batu Temukan 7 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Kota Batu,mitratoday.com – Dalam rangka memastikan keselamatan wisatawan dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, maka dilaksanakan Operasi Gabungan untuk dilakukan rampchek bagi sejumlah Bus pariwisata yang berada di wilayah Kota Batu, kali ini dilaksanakan di area Jatim Park 1 Kota Batu, Sabtu (18/1/2025) siang.

Operasi gabungan ini melibatkan Dinas Perhubungan Kota Batu, Satlantas Polres Batu, Satpel Terminal Type A Arjosari Malang, UPTLLAJ Kota Malang dan PT. Jasa Raharja.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Batu, Hari Yuni, mewakili Kadishub Hendry Suseno, ia menyampaikan bahwa, operasi rampchek ini kegiatan pemeriksaan kondisi kendaraan secara menyeluruh untuk memastikan kendaraan laik jalan, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna transportasi, serta pengemudi bus juga wajib mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan penumpang.

“Dalam operasi ini 13 bus pariwisata diperiksa, dan hasilnya terdapat hanya 2 bus yang dinyatakan laik jalan, dan 4 bus laik dengan beberapa catatan, namun ada 7 bus lainnya tidak laik jalan karena tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan dan dikenakan tindakan tilang oleh Satlantas Polres Batu,” jelasnya.

“Dari 7 bus yang ditilang dengan pelanggaran, 4 bus habis masa berlaku uji berkala, 2 busa tidak memiliki Kartu Pengawasan Surat (KPS), dan 1 bus dikendarai oleh sopir tanpa SIM yang tidak sesuai,” tambahnya.

Selain itu, 4 bus juga ditemukan memiliki beberapa masalah teknis seperti alat pemadam api ringan yang sudah kadaluarsa, jumlah kursi penumpang yang tidak sesuai kapasitas, ban kendaraan yang tipis, serta pintu darurat yang membutuhkan perbaikan.

“Hal ini menunjukkan pentingnya pemeliharaan dan perawatan kendaraan bus pariwisata untuk menjamin keselamatan seluruh penumpang,” tandas Hari Yuni.

Hari Yuni juga menjelaskan bahwa “Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin setiap hari Sabtu dan Minggu dan berganti-ganti tempat, hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan transportasi pariwisata di Kota Batu, terutama saat akhir pekan yang menjadi momen padatnya arus wisata,” pungkasnya

Dalam operasi ini juga dilakukan pemberian stiker terdiri dari 2 stiker warna biru, 8 stiker warna merah muda (pink), dan 3 stiker warna merah, sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Sebagai informasi, bahwa untuk penindakan tilang ini dilakukan oleh Satlantas Polres Batu, sementara untuk rampchek difokuskan pada pemeriksaan administrasi dan teknis kendaraan.

Dengan adanya tindakan preventif seperti ini, diharapkan keselamatan wisatawan dan masyarakat yang menggunakan transportasi umum semakin terjamin. Dan bagi perusahaan transportasi diharapkan untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. (*)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button