Bangka BelitungDaerah

Ombudsman RI Beri Penghargaan Beltim Pelayanan Publik

Beltim, mitratoday. com – Komisi Ombudsman RI memberikan penghargaan tertinggi dalam bidang pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Tak tanggung-tanggung, Kabupaten Belitung Timur langsung meraih nilai 96,36 kedua tertinggi setelah Kota Bengkulu.

Kategori Locus Baru Kepatuhan Terbaik tingkat nasional pun disandangkan kepada Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Predikat ini diberikan untuk pelayanan publik dengan prestasi sangat baik, meski penilaian baru pertama kali dilakukan oleh Ombudsman RI.

Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala menyerahkan penghargaan langsung kepada Bupati Beltim, Yuslih Ihza dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung, Jumli Jamaludin mengungkapkan penilaian berdasarkan hasil observasi Ombudsman RI Pusat melalui Perwakilan Bangka Belitung, pada Bulan Mei hingga Juli 2017 lalu. Penilaian dilakukan secara nasional, dengan cara datang langsung ke OPD atau Unit Layanan Publik yang dijadikan sampel tanpa pemberitahuan.

“Kita nilainya diam-diam dan cek secara mendetail. Kemudian dilakukan spot check lagi secara langsung dari Ombudsman Pusat untuk memastikan kebenaran dan validitas atau fakta yang diambil. Tak berhenti di situ, data dilakukan uji penjaminan mutu oleh Tim Ombudsman Pusat, selanjutnya baru difinalisasi oleh pihak independen dari lembaga konsultan,” jelas Jumli dalam pesan What’sApp yang diterima Diskominfo Beltim, Rabu (6/12).

Dalam penilaian itu, setidaknya ada 6 OPD Pemkab Beltim yang dinilai. Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM.

“Kita mengapresiasi upaya-upaya yang gigih dari pihak Pemkab Beltim, Bupati dan jajarannya yang sudah bekerja keras untuk menerapkan dan mengimplementasikan Pelayanan Publik sesuai UU No 25 Tahun 2009. Kita juga tak pernah lelah untuk mengingatkan, baik secara langsung maupun surat bahkan media, yang telah direspon positif,” ucap Jumli.

Tahun 2017 ini, Jumli mengatakan setidaknya ada tiga pemerintah daerah di Provinsi Babel yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) standar layanan publik. Selain Pemkab Beltim, Pemkab Bangka ikut meraih Kategori Kepatuhan Tertinggi dan Pemkot Pangkalpinang mendapatkan Penghargaan Kepatuhan Tinggi.

“Kita (Pemprov Babel) yang terbanyak boyong predikat kepatuhan tinggi. Kita harap itu dapat memotovasi untuk memaksimalkan pemenuhan standar layanan publik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Jumli.

Bupati Beltim, Yuslih Ihza mengaku sangat bersyukur dengan predikat yang diraih. Ia pun berterima kasih atas kontribusi dan kerjasama seluruh jajaran di OPD, yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Bapak Jumli yang sudah membantu membimbing Pemkab Beltim untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Yuslih.

Didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda, Susana Linggawati, Yuslih menekankan meski Pemkab Beltim sudah memperoleh pengahrgaan, namun ia meminta agar tetap tidak lupa diri dan terus kerja keras dan melayani dengan sepenuh hati.

“Sebagai pelayan masyarakat, berikanlah pelayanan tulus dan ikhlas. Insyallah tahun depan harus kita pertahankan dan kalau bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Yuslih menekankan Pemkab Beltim terus memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang bisa diterima oleh masyarakat. Penerapan pelayanan standar itu dilakukan dengan melibatkan masyarakat melalui forum diskusi pelayanan publik dan mempublikasikannya kepada masyarakat.

“Dengan pemberlakuan standar pelayanan publik diharapkan tidak ada lagi ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli korupsi, ketidakpastian layanan perizinan investasi, kesewenang-wenangan yang berakibat menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah yang berpotensi pada apatisme publik,” kata Yuslih.

Dalam penilaian pelayanan publik tahun 2017 ini, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 14 kementerian, 6 lembaga, 22 Provinsi, 107 Kabupaten, dan 45 Kota seluruh Indonesia.

Ombudsman RI memberikan predikat kepatuhan tertinggi dalam 8 kategori. Predikat tersebut adalah Peningkatan Tertinggi Zona Kepatuhan yang diraih Kota Bengkulu, Kategori Locus Baru Kepatuhan Terbaik yang diraih Pemkab Belitung Timur, Kategori kepatuhan tertinggi Pemkab diraih Pemkab Bangka, Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Kota diraih Pemkot Manado, Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Provinsi diberikan kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat, Predikat Implementasi Kepatuhan Tertinggi diraih Pemprov Sulawesi Selatan, Kategori Kepatuhan Tertinggi Lembaga diterima BNN, Kepatuhan Tertinggi Kementerian diraih oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dan Penghargaan Kepatuhan Tinggi bagi Kota Pangkalpinang.(hms/sudian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button