BengkuluBENGKULUHeadlineSeluma

Oknum Mengaku Dari WALHI Diduga Tunggangi Masyarakat Hambat Berjalannya PT FBA, Terkesan Sengaja Memprovokasi?

Seluma,mitratoday.com – Setelah dinyatakan lengkap soal izin operasi, kini PT Faminglevto Bakti Abadi kembali harus berurusan dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab berupaya menghambat berjalannya PT FBA Kabupaten Seluma.

Perusahaan yang bergerak bidang tambang pasir Besi ini sudah mengantongi izin dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup baru-baru ini.

Namun, berbagai isu hoax dan kegiatan yang di duga melanggar aturan yang sudah ditentukan kembali di lakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di area lokasi tambang.

Ada beberapa oknum warga tersebut diduga tergabung dalam organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Diduga melakukan langkah yang tidak profesional dan bahkan terkesan sengaja menghambat berjalannya tambang, dan belum di ketahui apa maksud dan tujuannya.

Menyikapi persoalan tersebut, Kuasa Hukum PT FBA Nediyanto Ramadhan SH MH menyampaikan bahwa niat baik pihak tambang sudah jelas kepada masyarakat.

Namun, mereka (oknum) tidak kehabisan akal untuk menghambat berjalannya tambang ini. Diduga organisasi walhi ajak masyarakat monitori dan mengganggu aktivitas tambang

“Diduga didampingi Walhi, 6 orang oknum tersebut kembali mendirikan bangunan pondok yang di namakan bangunan juang, kemarin pukul 13.00 WIB di lokasi kawasan tambang pasir Besi Pasar Seluma.Diduga bersama teman-teman walhi,”tegas Konsultan Hukum PT FBA Nediyanto Ramadhan Akil, SH MH kepada wartawan.

Menurutnya, kejadian seperti itu merupakan bentuk penghambat dan penolakan yang tidak mendasar. Dimana dalam arahan dari pemerintah pusat dan presiden sudah jelas mempermudah investasi.

“Perusahaan saat ini sudah melakukan investasi yang besar. Terbukti dengan belum beroperasi saja sudah mengeluarkan CSR dan memberikan bantuan sosial serta mempekerjakan masyarakat desa setempat.” Beber pria yang akrab disapa Nedi Akil ini, Minggu (08/01/2023).

Lanjutnya, legalitas perusahaan sudah lengkap, PT FBA layak untuk berusaha serta ini merupakan investasi besar yang harus di dukung pemerintah termasuk pihak keamanan di provinsi Bengkulu.

“Jika saat ini diperlukan untuk menjaga iklim investasi yang sudah dilakukan di provinsi Bengkulu khususnya di kabupaten Seluma ini. Seharusnya, warga yang menolak juga harus tahu apa yang mereka lakukan adalah salah. Untuk warga yang menolak tambang ini juga harus tahu akan apa segi positifnya. Jangan asal nolak dan harus berdasar penolakannya,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Warga memasang portal dengan menyemen bentuk penolakan akan keberadaan tambang, agar kendaraan perusahaan tidak bisa keluar masuk.

Namun, beberapa hari lalu portal di hancurkan oleh perusahaan. Ironisnya, hari ini warga di temani walhi kembali mendirikan rumah juang yang diduga untuk memantau aktivitas tambang pasir besi. Dengan menggunakan kayu dan bambu yang di bawa dengan mobil.

“Untuk itu kami masih melakukan koordinasi manajemen perusahaan. Direncanakan apa yang dilakukan hari ini untuk melapor ke Polda Bengkulu,”pungkasnya.(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button