Bengkulu,mitratoday.com – Oknum Lurah Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait pembuatan NA, SKT, dan Jaminan Miskin.
Modusnya, oknum lurah tersebut melalui oknum bendaharanya diduga meminta uang dari dari pembuatan NA, SKT, dan Jaminan Miskin tersebut.
Bahkan, oknum bendahara juga masih honorer masih SK lurah, bukan SK walikota, di duga memotong honorer ketua salah satu RT di wilayah tersebut.
Hal itu di ketahui berdasarkan pengakuan dari salah satu RT setempat. Namun, dugaan tersebut di bantah oleh Lurah.
Saat di konfirmasi awak media, bendahara tersebut meminta hal ini tidak di muat di media.
Selain itu Lurah katakan semua itu tidak benar, “Mengenai hal itu kita akan melakukan rapat bersama jajaran lurah guna mempertanyakan persoalan itu.” Kata Lurah.
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Yayasan Lestari, Robert Alamsyah SE menyayangkan bila hal itu memang terjadi.
“Ini sangat di sayangkan jika memang terjadi. Apa lagi semua itu merupakan kebutuhan bagi masyarakat. Kita harap pihak terkait agar mencroscek kebenaran adanya dugaan tersebut,” ujar Robert Alamsyah SE.
Terakhir Robert menyampaikan, persoalan bantahan dari oknum lurah, “Ya sah-sah saja ia membantah, karena benar atau tidaknya hal itu kan APH yang berhak menyelidikinya.” Tegas Robert.(Tim)