DaerahSerdang BedagaiSumatera Utara

Nelayan Pantai Cermin Temukan Mayat Bayi Perempuan di Muara Sungai Ular

Serdang Bedagai,mitratoday.comWarga Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai digegerkan dengan temuan mayat bayi perempuan di dalam tas ransel berwarna merah persis di muara Sungai Ular, Senin (7/2/2022) Sekira Pukul 12.30 Wib.

Mayat bayi tak berdosa itu pertama kali ditemukan oleh dua nelayan yakni Safaruddin (31) dan Arifin (35). Keduanya Warga Setempat pada saat itu hendak sedang mencari ikan di muara sungai Ular.

Melihat benda yang mencurigakan tersebut, keduanya langsung mendekati membuka isi tas dan terkejut melihat mayat bayi yang sudah terkelupas kulitnya ditutupi dengan dua helai kain sarung. Atas penemuan tersebut, keduanya langsung memberitahukan kepada warga masyarakat dan kemudian membawanya ke pesisir pantai.

Temuan mayat bayi itu pun sampai ke Polisi, lalu personel SPKT Polsek Pantai Cermin dan INAFIS Polres Sergai melaksanakan cek TKP.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud SIK,MIK, melalui Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M Tambunan mengatakan bahwa setelah tim tiba di tempat tersebut, diketahui bahwa mayat bayi telah dibawa dari tempat ditemukan ke pesisir pantai oleh warga masyarakat setempat.

“Kemudian dilakukan identifikasi, diketahui bahwa mayat bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.” Kata Kapolsek.

Pada saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa badan mayat bayi perempuan tersebut sebahagian telah membiru, kulit pada bagian hidung telah terkelupas dan pada bagian pusar terdapat luka serta di tutup dengan kertas tisu dan terdapat bercak darah pada kertas tisu tersebut.

“Tersangka masih dalam penyelidikan, dari lokasi diamankan barang bukti 1 unit Tas ransel merk POLO warna Merah, 2 helai kain sarung,” terang Tambunan.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button