Musrenbang RPJMD Kota Tegal 2025-2029 Resmi Dibuka

Kota Tegal,mitratoday.com – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebuah daerah merupakan penjabaran dari visi misi Kepala Daerah dan RPJMD harus tetap berlandaskan pada kondisi umum daerah, geografis, demografis, serta potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang kita miliki.
Selain itu, kita juga harus menyelaraskan program kebijakan daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
Dalam penyusun RPJMD Kota Tegal, Pemerintah Kota Tegal melakukan penajaman dan penyelarasan serta menerima masukan dari berbagai pihak.
Wali Kota Tegal menegaskan hal tersebut dalam arahannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (29/4/2025).
“Saya berharap agar komunikasi dan koordinasi terus dilakukan, sehingga RPJMD Kota Tegal benar-benar selaras dengan regulasi serta mendukung kebijakan nasional dan regional,” imbau Dedy Yon Supriyono.
Musrenbang RPJMD tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Instansi Vertikal dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal serta perwakilan dari elemen masyarakat.
Secara spesifik Wali Kota Tegal menyebutkan bahwa tantangan pembangunan ke depan masih cukup kompleks. Dikatakan Dedy Yon, Pemkot Tegal harus menghadapi berbagai isu strategis seperti stunting, kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing daerah.
Perencanaan yang kita susun harus memiliki indikator yang jelas dan terukur, serta selaras dengan target indikator Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Selain Itu, Dedy Yon menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal juga harus memperhatikan Indikator Utama Pembangunan (IUP) Kota Tegal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 tahun 2024 tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Pada giat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal telah mengidentifikasi isu strategis dan permasalahan pembangunan, yang berdasar pada RPJPD Kota Tegal Tahun 2025-2045 yaitu Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul; Tingkat Kemiskinan Masyarakat serta Kesempatan dan Kualitas Tenaga Kerja; Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Ekonomi Kreatif; Kualitas Pelayanan Publik; Kelestarian Sumber Daya Alam, Pencemaran Lingkungan dan Adaptasi Perubahan iklim dan Kondusifitas, Keamanan dan Ketertiban Wilayah.
Sekretaris Daerah Kota Tegal mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Tegal, DPRD, serta seluruh lapisan masyarakat agar bersatu dan bersinergi dalam menghadapi tantangan tersebut demi mewujudkan Kota Tegal yang berdikari dan sejahtera.
(Hartadi)