DaerahHeadlineMalang

Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan, Kerugian Ditaksir Capai Rp 6,2 Miliar

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Sejumlah barang bukti hasil penindakan pelanggaran Kepabeanan dan cukai di Kabupaten Malang dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madya Cukai Malang di Dusun Krajan Desa Gampingan Pagak, selasa (3/8/2021).

Pemusnahan itu sendiri selain di hadiri Kepala Kantor Wilayah Jatim 2 Bea Cukai Oentoro Wibowo, juga dihadiri Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah SIK, Kejari Kabupaten Malang, PT Pos Indonesia serta Badan Narkotika Nasional Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Kepala KPPBC Type Madya Cukai Malang, Latif Helmi mengatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan ditahun 2021.

Sejak bulan Januari hingga Juli 2021, Latif Helmi mengatakan semuanya tercatat sudah 81 Surat bukti penindakan yang berhasil dicapai meliputi 36 barang kiriman Pos, 35 penindakan hasil tembakau, 6 SBP minuman Ethil Alkohol, 4 SBP Narkotika dan Psikotropika dan Prekusor hasil kerjasama dengan BNN Kota dan Kabupaten Malang.

“Sedangkan Barang ilegal yang kita musnahkan terdiri 13.728.936 batang rokok polos tanpa cukai atau BKC-HT, 54 botol atau setara 3.240 ml BKC-HPTL, 324 botol atau setara 109.810 ml BKC-MMEA, tembakau iris sebanyak 400 kilogram, etiket 7 karton dan 110 item barang kiriman pos seperti sex toys, anak panah dan part senjata api. Nilai Kerugiannya kami taksir mencapai Rp.6.258.973.411,”jelas Latif Helmi.

Latif Helmi menyampaikan, salah satu fungsi utama Bea Cukai adalah sebagai community protector yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi peran serta dan adanya kesadaran Anti Rokok Ilegal dari berbagai instansi dan masyarakat Malang Raya.”Ujar Latif.

Pasalnya, secara tidak langsung Bea Cukai telah memberikan kontribusi terhadap pembiayaan negara, seperti diantaranya untuk menalangi kerugian BPJS, DBHCHT yang digunakan untuk penanganan Covid-19,pembiayaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta pengurangan prevelensi perokok muda.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button