BlitarDaerahHeadline

Musdes Desa Rejoso Blitar Berlangsung Tegang Warga Masalahkan Jalan Yang di Kuasai PT RMI

Blitar,mitratoday.com – Musyawarah Desa (Musdes) yang di gelar oleh BPD Desa Rejoso berlangsung tegang di gedung serba guna Desa Rejoso pada Senin (09/01/2023).

Masyarakat Desa Rejoso Kec Binagun Kab Blitar Saat Menghadiri Musdes (mitratoday.com/Novi)

Pasalnya masyarakat yang hadir ingin persoalan aset Desa Rejoso yang kini berada di Pabrik gula PT RMI yaitu kepastian kepemilikan jalan melintang dari Utara ke Selatan itu sudah milik RMI atau belum karena saat ini sudah terbit AJB PT RMI. 

Kepala Desa Rejoso Wawan Aprilianto jelaskan bahwa hasil dari Musdes hari ini, ada kesan memaksa agar pihaknya dari Pemdes untuk bisa memfasilitasi terkait permasalahan tersebut, dan pihaknya di beri tempo 4 hari.

“Menurut saya 4 hari itu waktu yang sangat singkat dan kita tidak bisa menjamin bisa atau tidak karena waktu 4 hari itu sempit sekali, namun kita akan berusaha mencoba melaksanakan terkait hasil nya bisa atau tidak, karena kita tahu kesibukan Bupati dan juga kesibukan pihak RMI, kita juga harus melibatkan pihak-pihak terkait inikan permasalahan yang sangat rumit kalau tidak ada powernya disana dalam hal ini Bupati kita tidak ada kemampuan,” jelas Kades Rejoso.

Wawan juga menambahkan, “Kalau saya pribadi berdasarkan AJB yang sudah ada memang sudah berbunyi bahwasannya tanah itu di dalam AJB sudah tidak ada bentuk jalan lagi dan batas-batasnya yang mengatur ada jalan disana, kita sendiri tidak tahu prosesnya sampai terbitnya AJB itu, namun karena AJB itu merupakan hukum produk hukum saya meyakini itu sudah milik RMI.”

“Sedangkan Desa disini, posisi kita tidak punya legal formal bahwa jalan tersebut milik Desa, karena hanya di peta, kita tidak ada penguat-penguat lainnya,” ungkap Kades Rejoso Wawan.

Kades Rejoso berharap permasalahan ini bisa terurai sehingga polemik di masyarakat bisa segera usai, dan apapun yang terjadi pihaknya harus bisa menerima.

“Sebenarnya ada dua pilihan kalau menurut kami bisa lewat perdata dan pidana jadi seandainya memang itu ada tanah lalu diakui RMI bisa di gugat lewat pidana, kalau di duga itu sudah terbit sertifikat dan mau di gugur kan sertifikatnya gugat lewat perdata,” imbuh kades Rejoso.

Kades Rejoso meyakini dugaan tersebut juga terkait efek dari Pilkades yang baru selesai, karena yang datang bisa di kategorikan tidak mewakili, semuanya adalah indikasi.

“Nanti kita juga berusaha komunikasikan, bagaimana caranya RMI bisa hadir namun di tempat yang netral tidak disini dan di pandu dari Tim dari Kabupaten itu inisiatif saya nanti dan harus dengan hati yang lapang serta pikiran yang tenang,” pungkas Wawan Kades Rejoso.

Disaat yang sama Perwakilan juru bicara dari Rakyat Peduli, Nardi katakan bahwa itu bermula dari pembangunan pabrik di tahun 2018 bahwasanya setelah ada AJB muncul dan ukur ulang dari BPN, BPN menjelaskan Jalan yang ada di tengah pabrik belum punya milik RMI dan masih milik rakyat Rejoso.

“Dan harapan kami, berarti Rejoso itu punya income untuk masyarakat, Rejoso semua namun selama pabrik RMI berdiri 4 tahun tidak ada,” ujar Nardi.

Lebih lanjut Nardi menambahkan bahwa pihaknya membatasi untuk menyelesaikan persoalan, pihaknya memberi batas 4 hari, pada tanggal 13 untuk mempertemukan perwakilan yang mengambil kebijakan dari pihak RMI untuk berhadapan dengan Pemdes Rejoso dan juga perwakilan dari masyarakat untuk dapat menjelaskan semua kronologi dan semua di paparkan disana.

Namun jika sampai 4 hari tidak ada itikad baik dari RMI, rakyat yang akan bergerak di pimpin oleh pemdes Rejoso, “karena berjuang masalah ini harga mati, ini tanah kelahiran saya, itu punya Mbah, nenek moyang saya, mereka pendatang yang harus menghormati hukum adat.” Ujarnya.

“Jadi harus mengembalikan itu seperti semula jalan tersebut untuk jalan masyarakat Rejoso, dan jalan tersebut harga mati buat rakyat Rejoso kalau RMI mau menyewa silahkan, tetapi bukan mengklaim, karena RMI tidak akan nyaman di Rejoso karena berlawanan dengan Rakyat Rejoso,” tegas Nardi.

Nardi juga berharap, “RMI bisa membuka diri, membuka hatinya, pakai nuraninya mereka mencari rejeki di Desa Rejoso harus juga harus menghormati hak rakyat Rejoso dengan adanya Pabrik di Desa Rejoso, tidak hanya dapat debunya, dapat pencemaran, tapi juga ada imbal baik nya yaitu kesejahteraan untuk Rakyat Rejoso semua” pungkas Nardi.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button