Malang,mitratoday.com – Malang Peduli Demokrasi (MPD) dengan beberapa elemen masyarakat menyelenggarakan acara “Njagong Bersama Mas Pj.Wali kota Malang” bertempat di Jl. Joyo Utomo IX No 44, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (23/05/2024).
Acara “njagong bersama mas Pj. Wali kota Malang” dimulai pukul 13.00 – hingga 16:00 WIB. Selain Pj Wali kota Malang Wahyu Hidayat acara tersebut dihadiri pula oleh beberapa Kepala OPD, Camat Lowokwaru, serta elemen masyarakat Merjosari.
Mengambil tema “Dialog Hukum dan Implikasinya” pihak penyelenggara menghadirkan lawyer Gunadi Handoko SH.,MM.,Mhum., CIA dan Djoko Tritjahjana SE., SH., Mhum. Para Pakar hukum ini memberikan pemaparan materi terkait hukum dan bantuan hukum sehingga masyarakat mengerti langkah yang harus ditempuh apabila ada permasalahan hukum.
Acara ini bertujuan untuk berdialog langsung dengan Pj Wali kota Malang serta menampung aspirasi dari masyarakat apa yang menjadi ganjalan serta unek-unek dalam rangka memberikan solusi dan jalan keluar untuk di rembuk bersama.
Pj Wali kota Malang mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh MPD tersebut.
“Saya apresiasi dan terimakasih sudah diundang oleh MPD dalam acara Njagong bareng ini, dengan demikian maka masyarakat bisa langsung menyampaikan kepada saya apa saja persoalan yang terjadi di bawah,” ungkapnya.
Selain itu Wahyu memberikan penjelasan terkait pentingnya berdialog dalam mencari solusi terbaik.
“Kalau seperti ini kan enak, kita bisa langsung tahu persoalan masyarakat yang belum terselesaikan, maka langsung saja di laporkan kepada pihak terkait dan nanti biar dilaporkan ke saya sehingga kita bisa langsung perintahkan untuk turun dan croscek semua data yang bermasalah,” ucapnya.
Pj Wali kota Wahyu Hidayat dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat “Berselaras untuk Kota Malang yang Berkelas” dalam membangun kota Malang.
Pewarta : Aril