DaerahNTT

MOU Pengadilan Negeri Larantuka dengan LBH SURYA NTT

Larantuka ,mitratoday.com -Menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Rightmen M.S.Situmorang,S.H.,M.H kepada wartawan mengatakan telah dilakukan kerjasama atau lasim disebut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Larantuka dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum SURYA NTT hari kamis, 17/01/2019 bertempat diaula Pengadilan Negeri Larantuka Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan Jasa Konsultasi Layanan Hukum di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Larantuka sebagai bagian dari penyelenggara dan penggunan bantuan hukum di lingkungan Peradilan Negeri yang bertanggung jawab, berkualitas, dan terkoordinasi demi tercapainya rasa keadilan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat khususnya di kabupaten flores timur.

Dengan rinci menurut Situmorang, dalam Pelayanan Bantuan Hukum didasarkan pada prinsip-prinsip Keadilan, Sederhana, cepat dan biaya terjangkau, Non diskriminasi, Transparansi, Efektifitas, Efisiensi, dan Bertanggung jawab serta Profesional.
Ditambahkannya sebagai pemberi Pelayanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Larantuka merupakan pelayanan yang disediakan oleh pemberi layanan bantuan hukum meliputi Pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum, Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau Organisasi.

Situmorang menegaskan dengan adanya Kerjasama atau MoU Pengadilan Negeri Larantuka dengan LBH SURYA NTT, apabila terjadi pelanggaran dalam isi perjanjian kerjasama tersebut, maka pihaknya akan berikan Teguran Lisan, Teguran Tertulis, dan Pemberhentian secara sepihak berupa pemutusan hubungan kerjasama. DIakhir wawancara Situmorang menambahkan, pada saat penanda tanganan MoU, turut hadir Pejabat PPK pada Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Marcela Kolo, S.KOM, Panitra Lahibu Weni, SH, dan seluruh staf pegawai pada Pengadilan Negeri Larantuka. Sedangkan dari pihak LBH Surya NTT Pendiri dan Pengawas, Herry f.f. Battileo, SH,.MH, Ketua LBH Surya NTT, E.Nita Juwita, SH,.MH.(TIM).(Yustaf Siki)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button