
Kota Cirebon,mitratoday.com – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan monitoring terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Cirebon. pada Jumat, (14/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Cirebon menyampaikan hasil pemantauan SPBU yang menunjukkan bahwa distribusi bahan bakar masih dalam batas toleransi yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hasil monitoring menunjukkan volume bahan bakar masih dalam ambang batas toleransi sesuai aturan. Ini penting agar masyarakat yang menggunakan SPBU di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya tetap mendapatkan pelayanan sesuai standar,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, Pemkot Cirebon bersama Forkopimda akan terus melakukan monitoring secara bertahap menjelang mudik Lebaran untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan bakar.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan yakin bahwa pasokan bahan bakar aman dan terjamin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman yang turut serta dalam pengecekan, mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah dalam rangka perlindungan konsumen, khususnya menjelang mudik Lebaran.
“Kami ingin memastikan agar masyarakat tidak merasa ragu atau khawatir terkait pasokan bahan bakar,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa standar toleransi keakuratan takaran yang digunakan dalam pengujian ini mengacu pada ketentuan Metrologi Legal, yaitu kekurangan atau kelebihan tidak boleh lebih dari 100 mililiter (ml) per 20 liter.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan kami terus melakukan pengecekan untuk menjaga keabsahan sesuai dengan ketentuan meteorologi legal,” ungkap Iing.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, turut menambahkan bahwa pihaknya bersama Forkopimda akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai SPBU di wilayah Cirebon.
“Kami berkomitmen untuk menjamin kenyamanan dan kepuasan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik itu sanksi pidana maupun administratif,” jelas Kapolres.
Pengecekan rutin ini tidak hanya dilakukan di SPBU milik Pertamina, tetapi juga pada SPBU yang dikelola oleh pihak swasta. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemerataan dan kestabilan pasokan bahan bakar di seluruh wilayah Kota Cirebon.
“Kami juga ingin memastikan bahwa baik SPBU Pertamina maupun swasta memberikan pelayanan yang baik dan tidak ada praktik penyelewengan yang merugikan konsumen,” tambah Kapolres.
( Idris )