BENGKULUHeadlinependidikan

Modus Uang Lelah, Oknum Guru SDN 61 Kota Bengkulu Diduga Minta Bagian Uang PIP

Bengkulu,mitratoday.com – Program Indonesia Pintar (PIP) tentunya merupakan salah satu program yang di laksanakan pemerintah guna membantu meringankan beban Ekonomi para siswa yang menerimanya dalam menjalankan Pendidikan.

Namu, terkait persoalan itu masih ada saja oknum-oknum penyelenggara Pendidikan yang nakal. Bahkan sampai tega meminta uang PIP tersebut dengan berbagai dalih.

Seperti terjadi di Sekolah Dasar Negeri 61 Kota Bengkulu, kuat dugaan ada beberapa oknum guru diduga meminta jatah terkait dicairkannya uang PIP, dengan dalih uang capek pengurusan pencairan uang PIP tersebut.

Bahkan oknum guru yang meminta hingga Rp 50.000 per orang tua wali murid. Tentu hal itu bertentangan dengan undang-undang yang berlaku dan terjadi unsur Pungli, seolah menagih hutang.

“Ada oknum guru yang menagih melalui pesan watshap, dan telephone. Sebenarnya kami kasih, tapi jangan jugalah seperti menagih hutang.” kata Nara sumber yang tidak mau di sebut namanya.

Guna menelusuri kebenaran adanya dugaan tersebut, tim awak media mencoba untuk menghubungi kepala sekolah SD negeri 61 kota Bengkulu secara langsung, saat di konfirmasi secara langsung kepala sekolah SD negeri 61 kota Bengkulu Sri bahwa ia tidak tahu.

“Saya tidak tau ya?. Setahu saya tidak ada pemotongan dana PIP itu, tapi saya akan selusuri siapa guru-guru yang memungut atau minta sejumlah uang terhadap wali murid itu.” pungkasnya Sri Hartati kepsek SD negeri 61 kota Bengkulu.

Guna menyikapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Transparansi Anggaran Republik Indonesia (LSM LENTERA) menyampaikan agar hal itu segera ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum, agar tidak terjadi di sekolah-sekolah yang lain.

“Karena ini sudah tergolong pungli dan memberatkan orang tua wali murid. Seharusnya para tenaga Pendidik itu memebri keringan kepada para siswa dalam menjalankan sekolahnya, bukan mlah haknya diminta. Seperti ini tidak layak di sebut pahlawan tanpa jasa, karena mencoreng nama pendidikan di Indonesia terkhusus di kota Bengkulu. Kami selaku LSM lantera akan menindak lanjuti ada nya laporan tersebut ke APH,” tutup Ketua LSM Lentera, Tomi.(Tim).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button