Mobil Satpol PP Pemprovsu Tabrak Pembatas Jalan Tol, 3 Penumpang Masuk RSUD
Penulis : Marwan
Serdang Bedagai,Mitratoday.com-Tiga ASN Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, setelah mobil yang ditumpangi menabrak pembatas jalan tol Tebing Tinggi menuju arah Medan jalur B, tepatnya di KM 76.200 dalam wilayah Dusun IV Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Kamis (01/10/2020) sekira pukul 14.10 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasatlantas AKP Agung Basuni kepada wartawan mengatakan, kendaraan yang dikendarai adalah mobil dinas Sat Pol PP Prov. Sumut, Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK-9187-J yang dikemudikan Julian Siregar (53) warga Jalan Sei Bahorok No. 58 Kel. Babura Kec. Medan Baru Kota Medan.
” Kondisi pengemudi tidak mengalami luka dan tidak tidak berobat. Akan tetapi tiga rekannya sesama ASN Pemprovsu mengalami luka dan di bawa berobat ke RSUD Sultan Sulaiman,” terang Kapolres.
Ketiga penumpang tersebut diantaranya, Rittar Fernanda Tambunan (44) PNS Pemprovsu, warga Jalan Timba Lingkungan II, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai. Ia mengalami yaitu dada terasa sakit dan memar diwajah berobat di RSUD. Sultan Sulaiman Sei Rampah.
Suwartoyo (46) PNS Pemprovsu, warga Simpang Selesai Desa Padang Brahrang, Kec. Selesai, Kab. Langka. Ia nengalami luka dada dan punggung terasa sakit berobat di RSUD Sultan Sulaiman.
Endri Jaya (42) PNS Pemprov Sumut, warga Jalan Tuamang Gang Toleransi No. 84 Kel. Sidorejo Hilir, Kec. Medan Tembung Kota Medan. Ia mengalami luka yaitu memar pada kepala, dan dada terasa sakit berobat di RSUD Sultan Sulaiman.
Dijelaskan Kapolres, kendaraan tersebut menabrak pagar pembatas jalan Toll (Gradill) pada luar jalur jalan Tol Tebing Tinggi menuju arah jalan Toll Medan KM 76 sepanjang kerusakan sekitar 30 meter.
” Kejadian berawal ketika pada saat mobil dinas Sat Pol PP Pemprov Sumut merk Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK-9187-J yang dikemudikan Julian Siregar melaju kencang diluar batas ketentuan batas kecepatan.
Pada jalan Tol yang berjalan di jalur jalan Tol Tebing tinggi menuju arah jalan Medan ( Jalur B ) tidak memperhatikan genangan air pada jalur jalan, sehingga mengakibatkan Aquaplanning (olang oleng) dan menabrak pagar batas pembatas jalan pada jalur jalan Toll (Gradill) pada KM 76,” ungkap Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, sambung Kapolres, mengakibatkan luka ketiga orang penumpang dan kerusakan pada pagar batas pembatas jalan (Gradill) pada jalan Toll.
“Saat ini kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai,” tandas Kapolres.