BENGKULUBengkuluHeadlinependidikan

Miris..! Bongkar Dugaan Praktik Jual Beli Nilai, Rektor UNIHAZ Pecat Dosen

Bengkulu,mitratodya.com – Miris, itulah yang ada di benak masyarakat saat ini ketika melihat situasi dan kondisi dunia Pendidikan di Bengkulu kembali tercoreng akibat ulah oknum demi kepentingan pribadinya.

Baru-baru ini ramai jadi perbincangan Rektor UNIHAZ Bengkulu di laporkan ke Aparat Penegak Hukum kterkait dugaan tindak pidana korupsi di kampus yang ia pimpin tersebut.

Bahkan bukan hanya itu saja yang menjadi persoalan yang di sampaikan salah satu Dosen tetap UNIHAZ dalam pelaporannya, Oknum Dekan Fakultas Hukum juga inisial A di duga ikut dilaporkan atas dugaan melakukan praktek jual beli nilai.

Namun lebih mirisnya lagi, Dosesn yang melakukan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum mengenai kebobrokan atau dugaan permasalahan tersebut, justru Dosen di pecat pihak kampus.

Saat di konfirmasi Media ini, Nediyanto Ramadhan SH MH yang melaporkan Rektor dan oknum Dekan tersebut membenarkan bahwa ia telah melaporkan Rektor dan Oknum Dekan.

“Memang benar sudah saya laporkan ke kejaksaan Tinggi Bengkulu pada 14 April lalu. Laporan ini mengenai adanya dugaan praktik jual beli nilai yang di lakukan oknum Dekan dan dugaan Tindak Pidana Korupsi dana APBU serta Pembangunan Gedung Serba Guna UNIHAZ.” Jelas Nedi.

Lanjutnya, saat ini ia sampaikan bahwa langkah yang ia lakukan tersebut justru mendapat keputusan pemecatan dari pihak kampus.

“Saya berupaya membongkar dugaan-dugaan yang di lakukan oknum dekan, salah satunya dugaan praktik jual beli nilai. Tapi justru malah saya di pecat dari kampus tanpa alasan yang mendasar. Maka itu kita berharap APH dapat memproses laporan sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat dugaan tersebut tidak sekali dua kali di lakukan oknum dekan tersebut.” Bebernya.

Selain ke Aparat Penegak Hukum, sebelumnya Nedi juga telah menyampaikan laporan ke phak Dikti hingga ke Kemendikbud RI guna memperjelas persoalan-persoalan yang ada.

“Karena yang kuliah di UNIHAZ bukan orang mampu semua, tapi ada oknum yang tega melakukan dugaan praktik jual beli nilai terhadap mahasiswa. Ini kan sangat miris, bagaimana kita mau mencerdasakn generasi bangsa kalau masih ada oknum-oknum nakal yang berbuat seperti itu. Inilah langkah yang saya lakukan, membersihkan uknum-oknum yang melakukan dugaan-dugaan di luar kewenangan dan ketentuan Universitas.” Tuturnya.

Terakhir Nedi berharap semua kalangan dapat memahami kondisi yang ada, dan sembari menunggu proses Hukum yang sedang berjalan atas laporannya.

“Suport dan dukungan dari berbagai pihak kita harapkan, agar persoalan-persoalan yang merugikan Institusi tersebut cepat di selesaikan. Supaya hal ini tidak menjamur dan tidak terjadi di kampus-kampus yang lain, karena hal-hal seperti ini dapat mencoreng nama baik dunia Pendidikan dan Daerah, khususnya Provinsi Bengkulu.” Tutupnya.(Red)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button