Milyaran Rupiah Pengadaan Seragam SD/SMP Sederajat di Muara Enim Tahun 2023, Diduga Tidak Sesuai RAB
Muara Enim,mitratoday.com – Pengadaan pakaian seragam sekolah untuk siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dengan nilai belasan miliar rupiah uang APBD-P 2023, diduga syarat dengan indikasi korupsi.
Saat dikonfirmasi mitratoday Abi selaku PPK melalui Chat WhatsApp ke nomor 0812 * ** 80 tidak memberikan tanggapan satu kalimatpun, bahkan dihubungi tidak diangkat.
Hal ini terungkap manakala telah dilakukannya uji lab dari pihak yang berkompeten, didapati hasil dari lab tersebut bahwa seragam sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti yang terpapar di dalam e-katalog pengadaan seragam tersebut dimana berdasarkan fakta di lapangan kenyataannya baju seragam SD dan SMP sederajat tersebut berbanding terbalik antara kapas dan poliester.
Dirmanto menguraikan, misalnya untuk komposisi serat bagian badan 73.12 % Kapas dan 26.88 % poliester. Ditemukan ternyata setelah hasil uji pada Laboratorium, komposisi serat menjadi 35,6 % Kapas dan 64.4 % Poliester ini lah yang pada gilirannya akan mempengaruhi harga seragam tersebut disetiap stelnya.
“Secara pribadi saya sendiri sudah melakukan pengecekan bahan tersebut langsung ke Laboratorium Pengujian Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat dan didapatkan hasil yang sangat mencengangkan dari pengadaan seragam sekolah untuk SD dan SMP tersebut,” terang Dirmanto kepada Media mitratoday ini, Senin (1/4/2024).
Dikatakannya pula bahwa lelang pengadaan seragam SD SMP ini berlangsung pada bulan Oktober Tahun 2023 lalu dimana pada saat transisi kepemimpinan antara Pj Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dan digantikan oleh pejabat Pj Bupati Ahmad Rizali dimana seiring itu pula Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut berganti dari Zainal ke Abi Nur Wardani, kejadian ini terkesan janggal.
Dari besaran biaya yang berasal dari APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, untuk pakaian seragam SD berjumlah sebanyak 83.336 stel menggunakan dana 14 miliar lebih dan untuk pakaian seragam SMP sederajat berjumlah sebanyak 34.618 stel menghabiskan biaya 8 miliar lebih.
“Menyikapi adanya dugaan indikasi korupsi dengan cara memperkaya diri dan kelompok itu, Maka sebagai warga masyarakat saya juga sudah melaporkan pengadaan tersebut ke aparat penegak hukum baik Kejari di Kabupaten Muara Enim, Kejati di Palembang dan Kejagung di Jakarta,” ujarnya.
Dirmanto juga berharap,i agar kiranya dalam laporan tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memproses PA/KPA, PPK dan Penyedia Jasa (Rekanan) sesuai dengan data fakta otentik yang sudah kita kumpulkan.
“Selanjutnya, kita juga akan melayangkan surat mempertanyakan kepada APH manakala laporan ini belum ada tindak lanjutnya,” tandas yang akrab disapa Manto ini kepada awak media.
Pewarta : Nazarudin Siregar