DaerahHeadlineTanjung Jabung Barat

Milyaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Disinyalir Mengalir ke Institusi Penegak Hukum

Tanjung Jabung Barat,mitratoday.com – Milyaran rupiah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga mengalir ke salah satu institusi penegakan hukum.

Hal ini terpantau pembangunan proyek gedung pemda kabupaten Tanjab Barat dengan pagu milyaran rupiah yang dikerjakan PT. Bumi Delta Hatten selaku pemenang tender sumber dana dari APBD kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023 hingga rampung dikerjakan. Namun mirisnya beredar kabar di masyarakat, pembangunan tersebut diduga akan diberikan kepada instansi vertikal wilayah hukum kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan sebutan “tukar guling”.

Milyaran rupiah ini dialokasikan dalam bentuk paket proyek fisik pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang digelontorkan ke instansi melalui Dereksi dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.

Ketua LSM Petisi Tanjab Barat Syarifudin.AR, saat diminta tanggapannya mengatakan jika terjadi “tukar guling” pembangunan gedung pemda yang murni sumber anggaran dari APBD, tentunya banyak pihak yang bertanggung jawab, diantaranya DPRD Tanjab Barat ikut terlibat di dalamnya.

“Hal ini untuk ke depannya, kita minta pemerintah harus bisa fokus atas kepentingan masyarakatnya, karena daerah kita masih butuh uang, kita minta pemkab Tanjabbar membangun kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak sekali,” ujarnya.

Dia juga meminta agar ditelusuri penggunaan APBD yang begitu besar hingga milyaran rupiah dikucurkan bagi instansi lain, apakah sudah tepat atau tidak. Sebab, kebutuhan daerah untuk pembangunan, pemberdayaan dan sarana prasarana lain harus diutamakan demi kepentingan rakyat banyak.

“Instansi vertikal itu semestinya cukup dibiayai dengan anggaran dari pusat. Jangan lagi membebani APBD. pemkab cukup konsentrasi pada kewenangannya atas apa yang akan dicapai dari dana yang tak begitu besar itu,” harapnya.

Lanjutnya, APBD yang diperuntukan kepada pihak institusi penegak hukum tentunya ada indikasi untuk meredam persoala-persoalan jika terjadi pelanggaran melawan hukum atau proses tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh penanggung jawab anggaran APBD kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“APBD yang digunakan oleh instansi-instansi penegak hukum biasanya itu untuk mengamankan kebijakan dan diskresi yang dilakukan pemerintah daerah, agar jangan sampai pada proses-proses hukum. Karena bisa saja kebijakan-kebijakan yang dipakai itu sebenarnya ada indikasi pelanggaran hukum,” cetusnya.

Pewarta : Armain

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button