DaerahHukumSumatera Utara

Mesin Air Masjid Diembat, Pria Ini Masuk Bui di Polsek Tanjung Balai Utara

Tanjung Balai,mitratoday.com – Entah apa yang ada dibenak pikirannya, gelap mata membuat seorang pria harus meringkuk di tahanan Polsek Tanjung Balai Utara. Akbar Syahnanda alias akbar (28 tahun). Dia nekad mengambil jalan pintas. Pria itu tanpa pikir panjang akan akibatnya, menarget sebuah Masjid di Jl.Letjend Suprapto Lingkungan V Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai sebagai sasaran niat jahatnya.

Pria berinisial AS itu nekad mencuri dari sudut kiri belakang Masjid Al Mukmin sebuah mesin pompa air yang berada di Masjid itu.

Kapolsek Tanjung Balai Utara IPTU Muhammad Ronny, Sabtu (29/06/2024) membenarkan, pria berinisial AS itu sudah ditangkap atas dugaan mencuri mesin pompa air milik Masjid Al Mukmin.

Tersangka AS alias Akbar yang diamankan adalah warga Jalan Adlin Gg.Denai Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. AS ditangkap setelah adanya laporan dari korban.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.800 ribu, sedangkan mesin pompa air yang dicuri merek SAN-EI.

Tersangka AS kini ditahan rumah tahanan Mapolsek Tanjung Balai Utara untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Pewarta : Maradutua

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button