DaerahHeadlineNTT

Mensos Resmikan Sarana KAT Di Kabupaten Landak

Landak, mitratoday.com – Kamis (15 November 2018) Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan Sarana Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Lokasi Komunitas Adat Terpencil Bolokng Dusun Belangiran, Desa Kumpang Tengah, Kec. Sebangki, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

“Pembangunan sarana KAT ini merupakan bagian dari Nawa Cita Presiden Joko Widodo yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Dengan upaya pembangunan sarana dan prasarana bagi warga KAT ini diharapkan warga KAT semakin terbuka aksesnya terhadap pelayanan sosial sehingga dapat mencapai kehidupan yang setara dan sejahtera sebagaimana warga lainnya,” terang Menteri saat menyampaikan arahannya dalam acara Peresmian Pembangunan Sarana dan Prasarana KAT di Bolokng, Dusun Belangiran, Desa Kumpang Tengah, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.

Menteri Agus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berdonasi melalui mitra kerja Kementerian Sosial yaitu PT Indomaret dalam mendukung percepatan program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil.

“Pengumpulan donasi masyarakat oleh Indomaret ini merupakan konstribusi dunia usaha dan masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah khususnya dalam pemberdayaan KAT. Saya juga mengajak Indomaret dan juga perusahaan-perusahaan lainnya untuk menggunakan dana CSR perusahaan untuk pembangunan kesejahteraan sosial,” katanya.

Pemberdayaan KAT, lanjutnya, merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial terhadap KAT. Dalam pasal 9 disebutkan pemberdayaan dilaksanakan dalam bidang permukiman, administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, penyediaan akses kesempatan kerja, penyediaan akses lahan, advokasi dan bantuan hukum, pelayanan sosial dan/atau lingkungan hidup.

Fokus Kementerian Sosial dalam pemberdayaan KAT adalah mendorong terbukanya akses pelayanan sosial dasar di lokasi dengan tetap berpegang pada prinsip utama pemberdayaan yaitu menempatkan warga KAT sebagai subjek pemberdayaan.

Kebijakan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil diarahkan pada peningkatan jangkauan dan kualitas pemberdayaan sosial KAT, penguatan SDM, sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan. “Kementerian Sosial juga mendorong peran pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha untuk turut mendukung upaya pemberdayaan KAT,” tambahnya.

Lokasi Bolokng Dusun Belangiran mendapatkan program Pemberdayaan KAT pada 2016 berupa pembangunan rumah sederhana (pemukiman sosial) sebanyak 40 unit. Pada tahun 2017, telah diberdayakan sebanyak 40 KK. Saat ini di Lokasi KAT Bolokng telah tersedia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), posyandu, dan kunjungan kesehatan rutin setiap bulan.

Anak-anak bersekolah di SD, SMP, dan SMA yang berjarak antara 2 hingga 6 km. Mayoritas warga bekerja sebagai petani, pembuat gula aren, dan karyawan lepas perkebunan sawit. Warga mendapat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk pengembangan usaha batako dan ternak ayam. Sebagian warga juga sudah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

“Mereka sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga. Dengan tercatatnya data mereka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maka membuka akses mereka terhadap program perlindungan sosial seperti PKH dan rastra, serta bantuan subsidi lainya,” katanya.

Di setiap lokasi KAT diberikan pendampingan intensif oleh Pendamping Lokal dan Pendamping Sosial Profesional. Untuk lokasi Bolokng terdapat satu Pendamping Sosial Profesional KAT 2017 yakni Ria Anggraini dan Kades sekaligus Pendamping lokal Martius.

Pendamping Lokal adalah warga setempat yang dianggap tokoh dan mampu berkomunikasi dengan warga KAT dan orang luar. Pendamping Profesional adalah sarjana berpengalaman yang direkrut dari luar dan ditempatkan di lokasi KAT selama satu tahun. Mereka akan mentransormasikan berbagai keterampilan dan pengetahuan untuk hidup bersama, termasuk dalam kegiatan praktis bercocok tanam, beternak, dsb.

Ditemui di lokasi pemukiman, anak-anak mengaku senang tinggal di tempat sekarang. Annisa, siswa kelas 5 SDN Sambeh mengatakan ia dulu tinggal di bukit-bukit didalam rumah kayu dengan atap dedaunan. Sekarang mereka tinggal di rumah, jarak antar rumah berdekatan sehingga mereka bisa bermain bersama teman-teman, bisa bersekolah, dan belajar dengan tenang.

“Dulu khawatir dan takut kalau hujan mulai turun karena sering ada pohon tumbang menimpa rumah warga. Sekarang sudah tidak takut lagi,” kata Bayu, siswa kelas 4 SDN I Sambeh yang bercita-cita menjadi Pilot ini.

Dalam kesempatan ini Mensos juga berdialog dengan warga dan menanyakan apa saja yang menjadi harapan atau masukan kepada pemerintah pusat. Dengan membawa buku catatan kecil dan pena, Menteri Agus mendatangi warga yang duduk rapi di bawah tenda acara. Ia bergialog, menyimak setiap masukan dan mencatatnya. Mulai harapan soal listrik hingga keinginan akan adanya bantuan sosial lanjutan disampaikan oleh warga.

Bantuan Pelanggan

Penyelenggaran Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) Indomaret Peduli Komunitas Adat Terpencil diselenggarakan oleh Panitia Indomaret Peduli 2017 dengan Nomor Izin Kemensos RI 788/HUK-PS/2017.

Penggalangan dana donasi pelanggan Indomaret dilaksanakan di seluruh gerai Indomaret pada masa periode 01 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2017, dana hasil PUB yang didistribusi ke lokasi KAT sebesar Rp2,1 miliar.

Dana tersebut telah disalurkan melalui yayasan yang ditunjuk oleh pemerintah daerah kabupaten setempat untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana di tiga titik lokasi KAT. Sarana dan prasarana yang dibangun di setiap lokasi KAT meliputi Sarana Air Bersih, Drainase dan Balai Sosial.

Lokasi pertama yakni di Piloheluma, Desa Padengo, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwatu. Di Lokasi ini terdapat 45 KK dan telah dilaksanakan pembangunan Sarana Air Bersih, Balai Sosial, MCK 45 unit dan Drainase.

Lokasi kedua di Selage Desa Lebin, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa. Terdapat 46 KK di wilayah ini dan kini mereka telah menikmati Sarana Air Bersih, memiliki Balai Sosial dan MCK 46 unit.

Lokasi ketiga adalah yang hari ini diresmikan oleh Menteri Sosial yakni di RT 05 Bolokng, Dusun Belangiran Desa Kumpang Tengah, Kec. Sebangki Kab. Landak (40) KK. Pembangunan Sarana Air Bersih, Balai Sosial dan Drainase.

Pada saat peresmian, Menteri Sosial didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Direktur Pemberdayaan KAT Harapan L. Gaol, Anggota DPR RI Maman Abdurahman, perwakilan Direksi PT. Indomarco Primatama, Duta KAT Krisna Mukti. Turut hadir pada acara persemian, antara lain Sekda Kalimantan Barat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Landak, dan para pejabat organisasi perangkat daerah di Kabupaten Landak. (Yustaf Siki)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button