Kota Kupang,mitratoday.com -Menjelang hari raya Natal 25 desember dan tahun baru 1 januari 2019 satuan lalulintas Polres Kupang Kota menggelar operasi cipta kondisi.
Kasat lantas polres kupang kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK kepada media ini mengatakan, operasi cipta kondisi ini menjelang Natal dan tahun Baru, kita mulai operasi titiknya di jalan El Tari pada sabtu malam (24/11/2018)
“Sasarannya pelanggaran lalulintas dan barang bawaan yang mungkin bisa saja kita temukan barang tajam dan minuman keras,” kata Iptu Rocky.
Ia melanjutkan, dalam operasi gabungan ini melibatkan semua fungsi dari Satuan Lalulintas, Shabara, Reskrim, Narkoba dan Intel
“Ini bertujuan untuk pada saat Natal dan Tahun baru tiba semuanya sudah kondusif,” ucapnya.
Operasi ini kita akan rutin dan berpindah tempat agar meratah di wilayah hukum Polres Kupang Kota.
Sementara bagi pengendara yang melanggar dan terjaring operasi langsung di tilang. Untuk sementara kebanyakan terjaring karena tidak memakai helm.
Lebih lanjut Iptu Rocky, terkait dengan ada pengendara yang melanggar aturan lalulintas dan terjaring kemudian membawa nama petinggi Polda NTT, dirinya menjekaskan kita kan nornatif saja. tetap kita tindak. di mata hukum kita semua sama.
“Jadi kita kan normatif saja, namanya pelanggaran ya tetap kita tidak. di mata hukum kita sama kok, namanya kita menjalankan aturan tidak ada yang kita bedah – bedahkan, ” ungkap Iptu Rocky menutup pernyataannya.(Yustaf Siki)