Lebong,Mitratoday.com-Telah terjadi dugaan tindak pidana pembacokan terhadap mertua, korban atas nama Yauman (54) warga Desa Sukau Datang I, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, Senin (10/2/2020). Pelaku diduga merupakan menantunya sendiri yang berinisial DD (35) warga Sukau Datang I.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdarah tersebut terjadi di sawah masih di wilayah Desa Sukau Datang I, tepatnya di ujung Jalan dua Jalur Perkantoran. Akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka pada bagian lengan kanannya, bahkan tulang lengan korban nyaris pecah.
Dilansir dari media bengkulusatu.com Kades Sukau Datang I, Suan menceritakan, pada Senin (10/2/2020) sore, sekitar pukul 05.00 WIB, istri dari terduga pelaku berinisial D (30) yang merupakan anak dari korban melapor dengan Kades. Kalau dirinya dan suami (terduga pelaku, red) sedang ribut, dan dirinya ketakutan lantaran takut dipukuli oleh suaminya.
“Sore tadi, anak dari korban (istri DD, red) melapor ke saya (Kades, red) kalau dirinya dan suami ribut lagi. Dia tidak berani pulang takut dipukuli suami katanya,” ungkap Kades di Puskemas Muara Aman, Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.
Terkait, kronolgis kejadian bagaimana sampai terjadi pembacokan tersebut. Kades mengatakan belum mengetahui secara pasti. Karena saat di TKP kondisi sudah ramai, setahu Kades korban selama ini menginap di sawah.
“Sehabis maghrib Camat nelpon saya bilang kalau mendengar suara jeritan dari arah sawah disekitaran depan Kantor Camat. Saya pun segera meluncur ke TKP dan sudah ramai. Lalu korban segera kami bawa ke Puskesmas muara aman, untuk mendapatkan perawatan medis,” demikian Kades.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih dalam perawatan medis. Sedangkan terduga pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.