BlitarDaerahHeadlineHukum

Memalukan Institusi Polri, Oknum Anggota Polres Blitar Ditahan! Ini Penyebabnya

Blitar,mitratoday.com – Akibat telah terbukti menggadaikan mobil milik seorang warga asal Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, seorang oknum anggota Polres Blitar berinisial WW resmi ditahan.

“Iya memang benar yang sangkutan telah ditahan sebagai sanksi,” kata Iptu Udiyono, Kasi Humas Polres Blitar, Kamis (25/05/23).

Awalnya oknum anggota Polres Blitar itu meminta izin untuk menyewa mobil milik warga Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Namun hingga jatah waktu rental habis mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Merasa curiga, korban lantas mendatangi kediaman anggota kepolisian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tersebut. Namun WW terus beralasan, hingga korban kehabisan kesabaran.

Korban pun kemudian mengadukan tindakan tersebut ke Polres Blitar.

“Jadi yang korban melaporkan aksi pelaku ke Polres, dengan tuduhan penggelapan,” terangnya.

Atas laporan tersebut, Propam Polres Blitar langsung memanggil Bhabinkamtibmas tersebut. Oknum anggota Polres Blitar itu pun menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam.

Pemeriksaan kode etik pun dilakukan Propam Polres Blitar terhadap pelaku. Pelaku sendiri sementara waktu akan ditahan selama 7 hari ke depan.

“Yang bersangkutan telah diperiksa oleh Propam,” imbuhnya.

Diketahui peristiwa ini sudah terjadi cukup lama. Kini Bhabinkamtibmas tersebut telah menjalani pemeriksaan dan akan mengikuti proses hukum lanjutan.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button