Melawan Aparat, Tersangka Dihajar Timah Panas
LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Repi alias Popot (25), warga Jalan Mesat Jaya, Rt. 07 Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, harus dilumpuhkan polisi usai sempat melawan saat akan ditangkap.
Resedivis Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) ini, berhasil dibekuk saat Team Buser Polres Lubuklinggau menemukannya tengah duduk didekat rel RT. 07 Kelurahan Mesat Jaya.
“Ketika akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan pengancaman kepada petugas dengan menggunakan sajam, setelah diberi tembakan peringatan, namun tidak diindahkannya, sehingga petugas menembak kaki sebelah kanan satu kali dan tersangka berhasil ditangkap. Lalu, langsung atas luka tembak tersebut telah dilakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau,” ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin, Senin (12/2).
Dijelaskannya, penangkapan itu berdasarkan Lp /B- 27 /I/2016/Res llg, tanggal 12 januari 2016 dan Lp/ A- 10/II/2018, tanggal 09 Februari 2018.
“Kasusnya pertama dilakukan tersangka pada Selasa tanggal 12 Januari 2016 lalu, sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Pattimura RT 07, Gang Brantas II, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Identitas korban, yakni Apriko (25).
Tersangka saat itu, masuk kedalam rumah korban dengan cara membuka kunci yang sebelunnya anak kunci rumah tersebut oleh korban diletakkan diatas ventilasi. Selanjutnya, tersangka bersama-sama tersangka Edo (belum tertangkap) dengan masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit TV LED merk Polytron 32 inc berwarna hitam.
Tersangka lalu menjual barang tersebut kepada Deka seharga Rp 500.000,-, serta masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 250.000,-. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 3.400.000,-,” jelas Kasat.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui perbuatannya dan juga mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor satria FU berwarna putih milik korbannya, Sadam.
“Sementara kasus yang ini, LP-nya penggelapan ada di Polsek Lubuklinggau Timur. Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau,” ungkapnya.(Anas)