Bengkulu,mitratoday.com – Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pembinaan atau mediasi permasalahan pencurian tong sampah milik warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Senin (19/06/2023) malam.
Mediasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukarami Aiptu Supardi S.Ikom dihadiri Ketua RW.09, Ketua RT.40, Ketua RT 43, Ketua RT 04, Delvin (Terlapor), Ahmad (Pelapor).
Bhabinkamtibmas Aiptu Supardi S.Ikom menjelaskan, kejadian yang berlokasi di perumahan Filanindah Pesona Rt.40 Rw.09 Kelurahan Sukarami tersebut terjadi pada hari Minggu, 18 Juni 2023, pukul 11.30 WIB.
Setelah dilaksanakan mediasi, pihak pelapor tidak menuntut, serta kedua belah pihak sepakat untuk memberikan pembinaan dengan berdamai, tidak menuntut proses hukum, dan bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut dengan Musyawarah kekeluargaan.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga apabila mengetahui ada informasi tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya agar dapat menginfokan ke Bhabinkamtibmas, Polisi RW, atau Kantor polisi terdekat.