Blitar,mitratoday.com – Usai di demo, Gus Samsudin bersama perwakilan warga dan Kepala Desa Rejowinangun gelar mediasi di Polsek Lodoyo.
Dalam mediasi tersebut, Gus Samsudin menolak kalau Padepokan miliknya di tutup. Menurutnya, pengobatan spiritual yang di lakukan tidak melanggar aturan dan Hukum.
“Saya ada izin praktik dan tempatnya.” Kata Gus Samsudin, Minggu 31 Juli 2022.
Selain itu, Gus Samsudin menegaskan bahwa jika padepokan yang berizin pengobatan spiritual dan praktinya tersebut di tutup, ia pertanyakan dasarnya apa.
“Kalau saya terbukti melakukan kesalahan baru di tutup, dan jika hal itu berizin dan di tutup, dasarnya apa.” Tegas Gus Samsudin.
Terpisah, perwakilan mediasi dari pihak warga dan pemerintah desa dalam hal itu mengatakan bahwa praktik pengobatan yang di lakukan Gus Samsudin selama ini di duga penipuan.
““Hasil kesepakatan Bersama, padepokan itu harus di tutup sementara. Sampai situasi desa kondusif.” Ujar Kepala Desa Rejowinangun, Bagas Wigasto.
Pewarta : Novi