DaerahNTT

Matayane Minta Kepala PLN Wilayah Maluku Dan Maluku Utara Segera Evaluasi Kinerja Kepala PLTD Taniwel

Penulis : Ekdar Tella
Editor   : Redaksi

Maluku,Mitratoday.com-Sering tidak steril pelayanan Listrik di Taniwel dan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat, Harun Matayane yang juga merupakan aktvis Mahasiswa sekaligus Masyarakat SBB protes terhadap pelayanan yang amburadul.

Pasalnya, kebutuhan listrik dalam hal ini pelayanan penerangan bagi masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar bagi sebagian besar orang dalam melakukan proses untuk menjawab kebutuhan sehari-hari.

Namun apa hendak dikata, segala harapan yang di dambakan dalam mewujudkan indonesia terang itu berbuah pahit yang dirasakan padahal menurutnya, jelas tertera dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen pasal 4 terkait hak Konsumen.

Hal ini di utarakan Matayane lewat Konfirmasi Pers Rabu (25/12/19) Via Telephone Selular. Matayane menilai Pelayanan PLN tidak sesuai harapan masyarakat dan menurutnya PLN Daerah Taniwel dan Taniwel Timur gagal menjawab keluh kesah masyarakat.

“Masyarakat Taniwel dan Taniwel Timur  tidak pernah merasa nyaman terhadap pelayanan PLN daerah Taniwel sejak 74 Tahun Indonesia Merdeka, masyarakat di Daerah Taniwel Dan Taniwel Timur Hanya di terangi PLN pada malam Hari.”Ujar Matayane.

Ketidak stabilnya pelayanan, terkadang siang hari lampu di nyalakan itupun dalam kurun waktu beberapa jam saja.

“Lampu hanya dinyalakan sampai jam 12, itu juga di hari-hari tertentu yakni Hari Jum’at dan hari Minggu. Meskipun begitu, masih juga sempat padam.”Ucap Matayane.

“Sungguh buruk palayanan Listrik di Taniwel  selama Ini, maka dari itu saya  meminta Kepada Kepala PLN Daerah Maluku Dan Maluku Utara agar Segera Mengevalusi dan menggantikan Kepala PLTD Taniwel karena kami menilai beliau tidak mampu secara efisiensi menjawab hak-hak konsumen.”Tambahnya.

“Sampai hari ini di tandai juga dengan ketidak nyamanan Masyarakat Taniwel dan Taniwel Timur saat menyambut Hari raya Natal, hal ini jelas sebab Ibadah Natal 24 Desember yang merupakan Ibadah Natal Yang sangat Khusus menyambut Kelahiran Putra Natal,  namun listrik tidak dinyalakan.”Ucapnya.

Lampu dinyalakan juga setelah selesai ibadah Itupun juga sekitar pukul 22:00 Wit.

“Setelah selesai ibadah Lampu dinyalakan dan itu kami selaku konsumen sangat merasa di permainkan ini merupakan hari besar ummat kristiani khususnya di Taniwel dan Taniwel Timur, kami berharap proses ini di tinjau sebab kami merasa sangat Tidak dihargai  Dan kami menganggap beliau tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menyambut Hari besar Natal.”Tutup Harun Matayane.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button