Blitar,mitratoday.com – Untuk Kedua kali dalam beberapa hari ini DPRD Kabupaten Blitar di demo, kemarin DPRD Kabupaten Blitar di demo Massa GPI terkait tuntutan berbagai permasalahan yang terjadi di Pemkab Blitar.
Hari ini Selasa (19/9/2023) DPRD kembali didatangi massa Aksi yaitu dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar.
Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar yang dipimpin Muhamad Sutarto berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar menuntut penertiban aktivitas tambang ilegal, khususnya untuk di wilayah Blitar Selatan yang aktivitas tambang nya dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.
Koordinator Aksi, M. Sutarto, Selasa (19/9/2023) mengatakan, hari ini pihaknya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema di sini. Khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi pihaknya tanya Bapenda, pemasukan ke daerah minim.
Setelah orasi beberapa saat, perwakilan massa diperkenankan masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III.
“Tadi hasil hearing di DPRD, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus perizinannya secara resmi dulu,” kata dia.
Sutarto pun menjelaskan, kondisi lapangan pertambangan di Kabupaten Blitar didominasi oleh tambang ilegal.
“Tambang ilegal di Kabupaten Blitar itu banyak, yang berizin sedikit cuma 10 sampai 15 titik. Yang berizin pun, izinnya dimana, tambangnya dimana,” imbuh Sutarto.
Dirinya mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang tak berizin.
“Hari ini kita hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi jika aspirasi kami tak digubris,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pada hearing itu, pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar pada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar. Meski demikian, dirinya menyayangkan, ketidakhadiran Kepala OPD dalam hearing tersebut.
“Kami akan menindaklanjutinya, kami dorong Pemkab untuk serius menyelesaikan masalah ini. Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas,” ungkap Suwito.
Pewarta : NoviĀ