Masih Hidup, Suami Tarsih Tak Dapat Bantuan PKH Karena Status Sudah Almarhum
Lampung Tengah,mitratoday.com – Hampir dua tahun warga Kurang Mampu tidak mendapatkan bantuan PKH karena status penerima sudah meninggal dunia.
Miris memang melihat kondisi rumah milik Sugianto, Warga Dusun Kalirandu, Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah, tinggal di rumah berdindingkan anyaman bambu yang sudah lapuk dan beralaskan tanah.
Ditengah himpitan ekonomi semasa covid 19 di akhir tahun 2021 lalu, Gianto semenjak itu tidak mendapatkan bantuan PKH lagi karena statusnya sudah meninggal dunia tertanggal 4 oktober 2021.
Karena mendapatkan status suaminya meninggal dunia, Tarsih mencoba mendatangi pihak pengurus kampung tapi tetap saja tidak bisa pulih kembali sebagai penerima bantuan PKH semenjak bulan oktober 2021 lalu.
“Sudah hampir 2 tahun ini mas. Karena status suami saya sudah meninggal,” kata Tarsih, Minggu 02 April 2023.
Menjadi pertanyaan besar bagi Tarsih, Suaminya tercinta yang bekerja sebagai buruh serabutan masih sehat dan segar bugar saat ini berstatus meninggal dunia sedangkan dirinya tidak pernah melaporkan ke pihak manapun.
“Saya dan suami saya gak pernah ngelaporin. Lah suami masih hidup mas,” Jelasnya.
Sudah pernah Tarsih meminta keterangan ke pihak pendamping PKH tingkat Kampung tapi jawaban nya nihil tetap saja tidak bisa berubah.
“Ya saya tau dari pendamping PKH waktu ada pertemuan bulan lalu, saya diberi tau kalau status suami saya sudah meninggal,” ujar Tarsih.
Tarsih berharap kepada pihak terkait untuk berlaku adil, “Ya harapan saya bisa dapat bantuan lagi mas. Karena kondisi ekonomi saya memang kurang mampu. Buruh serabutan mas, kalau ada yang ngajak kerja ya itu lah biaya untuk makan,” tutupnya.
Menindaklanjuti terkait kejadian yang menimpa Gianto, Pihak media mencoba mendatangi pendamping PKH tingkat kampung dan Kaur Kesra Kampung Sulusuban tapi sedang tidak ada di tempat.
Pewarta : Iswan